DPR Cecar Mahfud Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
22/8/2022, 14.12 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal motif Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya perlu mengetahui motif tersebut karena adanya pernyataan yang dilontarkan Mahfud. Sebelumnya, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional ini mengatakan motif pembunuhan hanya patut didengarkan orang dewasa.

"Ini menjadi pertanyaan banyak orang, melelahkan keramaiannya. Tidak mungkin republik ini hanya mengurus kasus Ferdy Sambo," kata Sahroni dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengatakan soal motif pembunuhan ini penting dibeberkan karena menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi sudah ada pernyataan lain seperti konsumsi orang dewasa.

"Ini membuat orang curious (penasaran), saya juga akan tanya ke Kapolri pada rapat hari Rabu (lusa)," katanya.

Dicecar anggota dewan, Mahfud enggan menjelaskan secara panjang motif Sambo membunuh Yosua. Ia menyerahkan kepada para penyidik mengenai motif penembakan tersebut.

KOMNAS HAM TINJAU RUMAH DINAS FERDY SAMBO (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.)

"Biar penyidik yang mengkonstruksikan seperti apa. Mungkin belum diumumkan karena hal-hal yang boleh didengarkan orang dewasa," katanya.

Sebelumnya Mahfud mengatakan motif pembunuhan tersebut cukup sensitif. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh lantaran menunggu konstruksi hukum yang disusun Polri.

Sedangkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim masih mendalami motif penembakan. Korps Bhayangkara masih akan menggali keterangan dari sejumlah saksi.