Jokowi Beri Pengalihan Subsidi BBM Rp 600 Ribu untuk 16 Juta Pekerja

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
29/8/2022, 13.11 WIB

Pemerintah semakin kuat memberikan sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, dengan meluncurkan kebijakan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang disebut sebagai 'pengalihan subsidi BBM'. Bantuan sosial tersebut di antaranya dalam bentuk pemberian dana Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

"Presiden menginstruksikan kami membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8).

Bendahara Negara mengatakan, total anggaran bantuan untuk pekerja tersebut sebesar Rp 9,6 triliun. Bantuan tersebut akan dibayarkan sebanyak satu kali. Untuk itu, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan pentunjuk teknis untuk memberikan bantuan kepada para pekerja.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. "Bantalan sosial bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini," kata Sri Mulyani.

Pemerintah berharap, bantuan tersebut dapat mengurangi tekanan harga yang dihadapi masyarakat. Selain itu, bantuan diharapkan dapat mengurangi kemiskinan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika