Kementerian ESDM Bantah Intervensi Harga BBM SPBU Vivo

Anggita Amalia|Katadata
SPBU Vivo.
Penulis: Happy Fajrian
6/9/2022, 10.48 WIB

Pemerintah menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga Jenis BBM Umum (JBU). Dalam hal ini termasuk BBM yang dijual oleh SPBU Vivo.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

“Menteri ESDM menetapkan Harga Jual Eceran (HJE) Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Sedangkan HJE Jenis BBM Umum dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha,” kata Tutuka dalam keterangan tertulis, Senin (5/9).

Dalam beleid tersebut pemerintah menetapkan tiga jenis BBM yang beredar di masyarakat yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.

Lalu Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang tidak disubsidi melainkan kompensasi, yaitu RON 90; serta Jenis BBM Umum (JBU) di luar JBT dan JBKP.

Harga jual eceran JBU ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, Pemerintah menetapkan formula Batas Atas, di mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin Badan Usaha maksimal 10%.

Seperti yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri cq. Dirjen Migas. “Sehingga tidak benar pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga,” tegas Tutuka.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akan meminta SPBU Vivo yang dikelola oleh PT Vivo Energy Indonesia agar menaikkan harga BBM murahnya, tak lama setelah mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9).

Mengutip laporan CNN Indonesia, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihak Vivo akan segera menyesuaikan harga BBM murahnya, Revvo 89. Padahal pada 1 September Vivo baru saja menurunkan harga BBM RON-89 itu dari Rp 9.900 menjadi Rp 8.900.

“Iya, saya sudah ada komunikasi dengan ditjen migasnya. Nanti mereka menyesuaikanlah, harganya berapa tetap dari mereka tapi mereka akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Dengan adanya penyesuaian harga Pertalite, Vivo akan menyesuaikan harganya segera,” ujar Tutuka, Minggu (4/9).

Menurut Tutuka, harga BBM Vivo turun lantaran oleh niat perusahaan yang ingin menghabiskan stok Revvo 89. “Sebelumnya dan sampai saat ini, Vivo menghabiskan stoknya Ron 89 sampai 2 bulan ke depan dengan harga yang terjangkau masyarakat,” kata Tutuka.

Namun pada akhirnya Vivo menaikkan harga Revvo 89 menjadi Rp 10.900 per liter pada Senin (5/9), hanya empat hari setelah menurunkan harganya pada Kamis (1/9) pekan lalu.