Minta Vivo Naikkan Harga BBM, Pemerintah Dianggap Berlebihan

Happy Fajrian
5 September 2022, 15:15
harga bbm, spbu vivo, pertamina, kementerian esdm, bbm
Anggita Amalia|KATADATA
SPBU Vivo di Jakarta.

Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi per 3 September 2022. Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Setelah menaikkan harga Pertalite dan Solar, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga meminta SPBU Vivo menaikkan harga BBM RON 89 atau selisih satu angka oktan dengan Pertalite yang saat ini dijual dengan harga Rp 8.900 per liter. Harga ini merupakan harga baru per 1 September 2022 dari sebelumnya Rp 9.900.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhy menilai permintaan ini tidak tepat karena SPBU swasta di Indonesia memperhitungkan harga jual BBM-nya berdasarkan mekanisme pasar, yakni harga minyak mentah dunia dan berdasarkan pertimbangan dan keputusan bisnis masing-masing perusahaan.

“Itu kurang tepat. Saya kira ini bentuk ketakutan pemerintah karena BBM subsidi Pertalite harganya lebih mahal dibandingkan harga BBM SPBU swasta yang tidak disubsidi. Tapi ketakutan ini menurut saya berlebihan,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (5/9).

Fahmy menjelaskan bahwa ketakutan yang ia maksud ada dua. Pertama takut Pertamina ditinggalkan konsumen yang beralih ke BBM besutan Vivo yang lebih murah meski secara kualitas juga lebih rendah dibandingkan Pertalite.

Meski demikian jika itu terjadi, dia memperkirakan SPBU swasta, dalam hal ini Vivo, pada akhirnya akan mengikuti harga Pertamina. Di sisi lain ia juga meragukan Vivo memiliki pasokan BBM RON-89 yang cukup untuk melayani permintaan masyarakat.

“Pertamina itu market leader. Kalau Pertamina menetapkan harga maka SPBU swasta akan mengikuti pada waktunya. Jumlah SPBU swasta juga lebih sedikit, jadi sebetulnya tidak perlu untuk mendorong mereka agar menaikkan harga, tidak sesuai juga dengan mekanisme pasar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa secara aturan pemerintah tidak bisa meminta atau menginstruksikan agar SPBU menaikkan atau menurunkan harga.

“Kalau naik turun harga perusahaan memberi tahu pemerintah, iya, tapi keputusan ada pada masing-masing perusahaan. Tidak bisa diatur oleh Pertamina, dasarnya adalah perhitungan harga minyak dunia,” tambahnya.

Ketakutan kedua, lanjut Fahmy, adalah terkait harga keekonomian Pertalite. Di mana Vivo mampu menjual Revvo 89 yang kadar oktannya tak berbeda jauh di bawah Pertalite yang RON-90 dengan harga yang murah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...