Anies Tetap Kerja Sampai 16 Oktober Meski DPRD Umumkan Pemberhentian

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (kanan) berfoto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
13/9/2022, 16.28 WIB

Anies juga mempercayakan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta kepada pemerintah pusat. Ia juga yakin penerusnya bisa melanjutkan pekerjaannya selama ini di ibu kota.

"Tidak ada yang namanya program pribadi, ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat Perda," ujarnya.

Sedangkan DPRD telah menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI hingga 2024. Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Nama ketiganya akan dibawa ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk diproses. Tito, nantinya akan melaporkan nama-nama ini ke Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman