MKD DPR Akan Panggil Effendi dan KSAD Dudung Soal 'Gerombolan TNI'

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melambaikan tangan ke arah wartawan usai memberikan pernyataan permintaan maaf atas ucapan "TNI seperti gerombolan" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
14/9/2022, 16.41 WIB

Pernyataan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Effendi Simbolon soal gerombolan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berbuntut aduan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Effendi serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman soal kontroversi tersebut.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan Efendi diadukan oleh dua pihak, salah satunya Pemuda Panca Marga. Ia mengatakan, pengadu dan Effendi akan dipanggil pada Kamis (15/9).

"Kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu (14/9).

Habiburokhman mengusulkan Jenderal Dudung dipanggil untuk mengonfirmasikan video tanggapan terhadap pernyataan Effendi. Dalam rekaman video tersebut, Dudung menyampaikan perintah agar tidak takut terhadap pernyataan politisi. 

"Terkait pernyataan Pak Dudung yang sudah banyak beredar di grup WhatsApp, banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi. Kami juga ingin mengklarifikasi," ucapnya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman