Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
1. Aristoteles
Hukum adalah serangkaian peraturan yang mengikat rakyat maupun penguasa
2. Leon Duguit
Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang daya penggunanya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama. Jika dilanggar menimbulkan reaksi kepentingan bersama dan jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran.
3. Hugo de Groot
Hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang menjamin keadilan.
4. Van Vollenhoven
Hukum merupakan suatu gejala dalam pergaulan yang bergolak terus-menerus, dalam keadaan bentur dan membentur tanpa henti-hentinya dengan gejala lainnya.
5. Samidjo, SH
Hukum adalah himpunan peraturan yang sifatnya memaksa, berisikan suatu perintah, larangan atau jin untuk berbuat sesuatu. Maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.