Isu Jadi Cawapres dalam Pilpres 2024, Jokowi: Bukan Saya Loh!

Humas Kementerian Pertanian
Presiden Joko Widodo.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
16/9/2022, 13.20 WIB

Hasto merespons pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tentang presiden dua periode bisa menjadi cawapres seusai mengisi kuliah umum di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis petang.

Fajar mengatakan, prinsip politik ialah mengedepankan kepatutan. Namun, hal yang paling penting ialah memenuhi harapan rakyat. "Jadi, kita tangkap dulu harapan rakyat bagaimana," ujar dia.

Selain itu, penting untuk memastikan Indonesia menjadi negara maju. "Kemudian menjadi pemimpin, dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," ujar Fajar.

Namun. MK telah mengklarifikasi pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres. Pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.

Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WhatsApp, bukan dalam forum resmi, door stop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

Dalam keterangan ini, MK hanya menyebut bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan mereka. Sehingga, MK tidak memberi penjelasan lanjutan apakah memang di konstitusi presiden dua periode bisa jadi cawapres atau tidak.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika, Ade Rosman