Profil Harta Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terseret Kasus Narkoba

solokselatan.sumbar.polri.go.id
Ilustrasi, Irjen. Pol. Teddy Minahasa, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur.
Editor: Agung
14/10/2022, 18.10 WIB

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen. Pol. Teddy Minahasa menjadi sorotan, karena dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Kabar ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni. Ia mengatakan adanya rumor Kapolda Jatim Teddy Minahasa ditangkap.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai dugaan kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa. Kabar ini tersiar saat para petinggi Polri menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (14/10). Dalam pertemuan tersebut, Teddy tidak tampak di antara rombongan petinggi Polri.

Kabar penangkapan ini tentu mengejutkan, sebab Teddy Minahasa baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Penetapan tersebut, dilakukan melalui Surat Telegram Rahasia Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 oleh Kapolri.

Pria berusia 50 tahun ini, lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971, dengan nama lengkap Teddy Minahasa Putra.

Lulusan Akademi Kepolisan (Akpol) pada 1993 silam, ia tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting, di antaranya adalah sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Staf Ahli Wakil Presiden, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri.

Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, dan Kapolda Sumatera Barat. Sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.

Harta Kekayaan Teddy Minahasa

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022, harta kekayaan Teddy Minahasa terbesar adalah berupa tanah dan bangunan.

Secara perinci, berikut ini 53 harta Teddy Minahasa berwujud tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kota Pasuruan dan Kota Malang:

  1. Tanah seluas 5.350 m2 di Kab/Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp 350.000.000.
  2. Tanah dan bangunan seluas 808 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 60.600.000.
  3. Tanah seluas 754 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 56.550.000.
  4. Tanah dan bangunan seluas 1.408 m2/200 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 105.600.000.
  5. Tanah dan bangunan seluas 4.485 m2/500 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 336.375.000.
  6. Tanah dan bangunan seluas 2.393 m2/300 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 179.475.000.
  7. Tanah dan bangunan seluas 1.460 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 109.500.000.
  8. Tanah seluas 817 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 61.275.000.
  9. Tanah dan bangunan seluas 1.444 m2/250 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 108.300.000.
  10. Tanah dan bangunan seluas 2.422 m2/600 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 181.650.000.
  11. Tanah dan bangunan seluas 4.143 m2/1.000 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 310.725.000.
  12. Tanah dan bangunan seluas 2.995 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 224.625.000.
  13. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.900.000.
  14. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/100 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 45.600.000.
  15. Tanah dan bangunan seluas 1.080 m2/225 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 81.000.000.
  16. Tanah dan bangunan seluas 1.139 m2/150 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 85.425.000.
  17. Tanah seluas 127 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 9.525.000.
  18. Tanah dan bangunan seluas 2.470 m2/500 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 185.250.000.
  19. Tanah dan bangunan seluas 4.315 m2/750 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 323.625.000.
  20. Tanah seluas 348 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 26.100.000.
  21. Tanah seluas 46.000 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2.300.000.000.
  22. Tanah seluas 34.985 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.749.250.000.
  23. Tanah seluas 20.106 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 1.005.300.000.
  24. Tanah seluas 1.000 m2 di Kab/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 100.000.000.
  25. Tanah seluas 1.323 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 198.450.000.
  26. Tanah seluas 3.683 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 552.450.000.
  27. Tanah seluas 1.643 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 246.450.000.
  28. Tanah seluas 3.716 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 557.400.000.
  29. Tanah seluas 1.073 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 160.950.000.
  30. Tanah seluas 781 m2 di Kab/Kota Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 117.150.000.
  31. Tanah seluas 1.438 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 143.800.000.
  32. Tanah seluas 762 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 76.200.000.
  33. Tanah seluas 2.094 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 209.400.000.
  34. Tanah seluas 1.357 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 135.700.000.
  35. Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 74.500.000.
  36. Tanah seluas 1.380 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 138.000.000.
  37. Tanah seluas 833 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 83.300.000.
  38. Tanah seluas 2.114 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 211.400.000.
  39. Tanah seluas 1.478 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 147.800.000.
  40. Tanah seluas 1.775 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000.
  41. Tanah seluas 2.035 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700.000.000.
  42. Tanah seluas 1.780 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 600.000.000.
  43. Tanah seluas 1.705 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 650.000.000.
  44. Tanah seluas 553 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 250.000.000.
  45. Tanah seluas 504 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 240.000.000.
  46. Tanah seluas 505 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000.
  47. Tanah seluas 613 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 245.200.000.
  48. Tanah seluas 396 m2 di Kab/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 200.000.000.
  49. Tanah seluas 138 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.028.790.000.
  50. Tanah seluas 29 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 216.195.000.
  51. Tanah dan bangunan seluas 225 m2/150 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 1.901.025.000.
  52. Tanah dan bangunan seluas 490 m2/200 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 3.652.950.000.
  53. Tanah dan bangunan seluas 568 m2/200 m2 di Kab/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.234.440.000.

Totalnya, kekayaan yang dimiliki oleh Teddy Minahasa berupa tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp 25.813.200.000.

Selain itu, Teddy Minahasa juga dilaporkan memiliki empat unit kendaraan mewah, antara lain Jeep Wrangler 2016, Toyota FJ 55 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R 1996, dan motor Harley Davidson Solo 2014. Nilai empat kendaraan ini, totalnya sebesar 2.075.000.000.

Dalam LHKPN, Teddy Minahasa juga dilaporkan memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, dan surat berharga senilai Rp 62,5 juta. Lalu, ia juga dilaporkan memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Jika ditotal, seluruh harta kekayaan milik Teddy Minahasa tercatat mencapai Rp 29.974.417.203.