KPK Bakal Periksa Lukas Enembe di Papua, Kantongi Keterangan 50 Saksi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memberi kode saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Penulis: Ade Rosman
24/10/2022, 22.55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mendalami dugaan korupsi pekerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan di Papua. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keputusan pemeriksaan Lukas dilakukan setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin jajaran TNI, Polri dan pemerintah daerah Papua. Selain itu KPK juga telah mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi. 

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," ujar Alex seperti dikutip dari Antara, Senin (24/10).

Sebelumnya, dalam proses penyidikan perkara KPK telah beberapa kali memanggil Lukas Enembe. Pertama, pada Senin (12/09) saat dipanggil untuk diperiksa di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kedua pada Senin (26/9) saat dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Lukas mangkir dari dua pemanggilan dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman