Litbang Kompas: Rapor Penegakan Hukum Pemerintah Terendah Sejak 2019

Ira Guslina Sufa
24 Oktober 2022, 13:14
Pemerintah Jokowi
ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Kepala Biro Kerja Sama Kementerian/Lembaga (Karokerma KL) Brigjen Pol Dedy Setiabudi menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Komnas HAM memanggil Asisten Operasi (Asops) Polri yang dalam hal ini diwakili oleh Karokerma KL Brigjen Pol Dedy Setiabudi untuk dimintai keterangan terkait hubungan antara kepolisian dan PSSI pada proses awal persiapan laga Arema melawan Persebaya yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia.

Jajak pendapat yang dirilis Litbang Kompas, Senin (24/10) menunjukkan kepuasaan publik terhadap penegakan hukum pada masa pemerintah Presiden Joko Widodo menurun. Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan, capaian kepuasaan publik pada penegakan hukum hari ini merupakan yang terendah sejak Oktober 2019.

Berdasarkan hasil jajak pendapat, secara keseluruhan kepuasaan publik pada penegakan hukum hanya berada di angka 51,5 persen. Sedangkan angka yang tidak puas sebanyak 48,5 persen. Skor ini turun 6 poin dibanding jajak pendapat yang sama pada Juni 2022 di angka 57,5 persen. 

“Secara longitudinal hal ini belum pernah terjadi selama tujuh kali pengukuran Litbang Kompas,” ujar Rangga seperti dikutip Senin (24/10) 

Menurut Rangga menurunnya kepercayaan publik pada penegakan hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini sangat dipengaruhi oleh berbagai peristiwa yang terjadi seperti Tragedi Kanjuruhan, kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan perwira polisi Ferdy Sambo dan sejumlah kasus lain. 

“Serangkaian kasus besar terkait penegakan hukum selama tiga bulan terakhir, ditambah dengan persoalan laten yang tidak kunjung selesai mengikis apresiasi publik,” kata Rangga lagi. 

Rangga mengatakan, berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan, dari lima aspek penegakan hukum yang diteliti hampir tidak ada yang berhasil memuaskan mayoritas publik. Lima aspek yang diukur dalam jajak pendapat adalah penuntasan kasus hukum, menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum. 

Dari kelima aspek hanya aspek penuntasan kasus hukum yang memperoleh kepuasaan di atas 50 persen yaitu 54,8 persen. Empat aspek lainnya mendapat kepuasaan kurang dari 50 persen yaitu penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau HAM sebesar 45,8 persen, jaminan perlakuan hukum yang sama pada semua warga adalah 45,3 persen, dan pemberantasan korupsi hanya di angka 42,9 persen. Kepuasaan publik paling rendah berada di angka 33,1 persen untuk aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum. 

“Dibandingkan dengan pengukuran pada Juni 2022, aspek kesamaan di mata hukum turun 10 poin hingga berada di angka 45 persen. Penurunan ini tercatat paling tajam selama pengukuran dilakukan sejak Agustus 2020,” ujar Rangga. 

Jajak pendapat kali ini dilakukan Litbang Kompas pada 24 September hingga 7 Oktober 2022 dan melibatkan 1.200 responden. Jajak pendapat dilakukan dengan teknik wawancara langsung dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen dengan margin of error di kisaran 2,8 persen. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...