Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga mantan petinggi PT Surveyor Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan tiga orang yang diperiksa adalah DP yang menjabat sebagai komisaris utama PT Surveyor pada 2016-2017, SMT (Komisaris 2015-2017) dan BAW (Komisaris 2016-2017). Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," kata Ketut, dalam keterangan resmi, Selasa (8/11).
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa satu orang saksi lainnya yaitu L selaku istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia. Berdasarkan hasil ekspose, Kejagung menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Pada 27-28 Oktober lalu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Penggeledahan dilakukan di kantor PT Surveyor Indonesia di Jakarta, PT Asuransi Jasaraharja Putra, serta kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik," kata ketut, Rabu (2/11).
Pada perkara ini, DP, SMT, dan BAW diperiksa Kejagung pada Senin (7/11) lalu, bersama satu saksi lainnya berinisial AN. AN merupakan Senior General Manajer (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektora Bisnis PIK PT Surveryor Indonesia, terkait dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.