Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan turunkan baliho kampanye partai politik. Hal tersebut dikarenakan saat ini belum ada masa kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan masa kampanye baru dimulai akhir November 2023. Saat ini ia sedang menyiapkan aturan menertibkan baliho yang telah ada.
"Sekarang masa jeda ini nanti mungkin akan dibahas oleh komisi II dan KPU bagaimana mengisi masa jeda ini, ada aturannya atau tidak," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/11).
Jika tidak ada aturan pusat soal penertiban, Bawaslu akan menyerahkan langsung kepada aturan di daerah. Ini karena daerah yang mengerti aturan baliho di tempat publik.
"Kecuali menutup listrik, menutup air, jalur ladang, itu pasti kita akan rekomendasikan untuk dibersihkan," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Bawaslu untuk tegas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal ini diperlukan untuk mencegah kecurangan.
Bawaslu juga telah bertemu Jokowi pada September alu. Selain membahas persoalan penegakan hukum terkait pelanggaran Pemilu, Rahmat juga meminta dukungan Presiden untuk pengawas pemilu yang bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pulau terluar.
Jokowi juga telah melantik KPU dan Anggota Bawaslu periode 2022-2027 pada 12 April lalu. Ia juga memastikan pemilu tidak akan ditunda serta tetap digelar pada 14 Februari 2024.