Pengakuan Ferdy Sambo Soal Aliran Uang dari Rekening Brigadir J

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Penulis: Ade Rosman
22/11/2022, 14.45 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku tidak heran dengan perpindahan uang yang terjadi dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal. Menurut Sambo pemilik sebenarnya uang di rekening para ajudan adalah orang yang sama. 

"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini bukan uang mereka, tapi uang saya," kata Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Sambo mengatakan, uang pada dua rekening tersebut dipergunakan untuk keperluan operasional keluarga. Senada dengan Sambo, Putri Candrawathi pun mengatakan hal serupa saat menanggapi kesaksian saat sidang yang diikutinya secara daring.

"Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta, dan sedangkan untuk Ricky untuk keperluan kas di Magelang," kata Putri.

Menurut Putri, bukti pengeluaran dari kedua rekening bisa dibuktikan dengan mencetak rekening koran. Dari rincian uang keluar akan terlihat bahwa uang dari kedua rekening digunakan untuk keperluan keluarganya. 

"Kalau bisa dilihat dari rekening koran dua bulan terakhir, kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami," kata Putri.

Sebelumnya, terkait pemindahan dana dari rekening Yosua tersebut disampaikan oleh Customer Service Bank Negara Indonesia Anita Amalia Dwi Agustin. Dalam sidang untuk terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Richard Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11), Anita menyebut aliran dana dari rekening Brigadir J. 

Anita mengungkapkan adanya dana masuk ke rekening bank Ricky Rizal yang berasal dari Nofriansyah Yosua Hutabarat sebesar Rp 200 juta.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali," kata Anita. 

Anita menjelaskan, dana yang ditransfer dari rekening Yosua tersebut dikirim sebanyak dua kali pada hari yang sama. Ia menjelaskan diberi kuasa untuk membuka data nasabah milik Ricky Rizal saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengungkapkan, dana Rp 200 juta yang masuk tersebut berasal melalui transaksi inet banking.

"Menurut rekening koran, ini keterangannya inet banking, ini bisa melalui internet banking atau mobile banking, (yang) melalui jaringan internet," kata Anita.

Lebih jauh, ia mengungkapkan dalam rekening koran Ricky sejak (8/11) lalu, didapati banyak transaksi ke luar. Namun, nominalnya tidak besar.

"Uang keluar dipakai hanya pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak sih yang mulia," katanya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Putri tidak hadir secara langsung dikarenakan terpapar Covid-19, sehingga ia mengikuti persidangan secara daring melalui sambungan Zoom. 

Reporter: Ade Rosman