Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan Brevet Hiu Kencana kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Penyematan dilakukan di KRI Alugoro-405 saat berlayar ke Teluk Jakarta, Senin (28/11).
Penyematan Brevet dilakukan di tengah menghangatnya isu pergantian calon Panglima TNI yang akan menggantikan Panglima Andika Perkasa. Andika akan menghabiskan masa tugas sebagai perwira aktif TNI pada akhir Desember mendatang.
Selain kepada Puan, KSAL Yudo juga menyematkan brevet Hiu Kencana pada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Juga ada penyematan pada Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono dan anggota 1 BPK RI Nyoman Adhi Suryadyana,
Menurut Yudo pemberian brevet kepada Ketua DPR RI merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan. Dia menjelaskan pemberian berevet dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Yudo tak menyinggung keterkaitan pemberian brevet dengan suksesi panglima TNI yang akan bergulir di DPR.
"Dengan penyematan brevet ini, maka Ibu dan Bapak akan menjadi bagian dari keluarga besar Korps Hiu Kencana kapal selam Indonesia bersama 204 pejabat negara lain yang telah menyandang brevet yang sama Hiu Kencana," ujar Yudo.
Sesuai rencana, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan menyerahkan Surat Presiden berisi nama calon Panglima TNI kepada DPR sore ini. Surpres akan diberikan langsung kepada ketua DPR Puan Maharani. Penyerahan ini telah dikonformasi oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Untuk penyampaian Surpres calon Panglima TNI oleh Mensesneg dijadwalkan hari ini jam 16.00 WIB,” ujar Indra kepada Katadata.co.id.
Sementara itu, Puan Maharani mengucapkan terima kasih kepada Kasal Yudo Margono yang telah menyematkan Brevet Hiu Kencana. Sedangkan mengenai calon panglima TNI ia belum bisa berkomentar lantaran belum menerima Surpres dari Presiden.
“Ketua DPR-nya masih di sini. Jadi belum terima," kata Puan usai menerima Brevet Hiu Kencana dari Yudo Margono di Dermaga 100, Tanjung Priok, Jakarta Utara..
Di hadapan tiga kepala staf angkatan, ia mengatakan bahwa Surpres Calon Panglima TNI akan disampaikan di Kantor DPR. Sedangkan semua kepala staf berpeluang untuk terpilih.
"Ya, calon-calonnya ada semua di sini, suratnya belum saya terima karena Ketua DPR-nya masih ada di sini. Ya nanti apa yang ada di dalam isi suratnya tentu saja saya selaku Ketua DPR akan menyampaikan kepada media dan masyarakat secara resmi di Kantor DPR," jelas Puan.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Setelah diterima DPR RI, Surpres Calon Panglima TNI bakal ditindaklanjuti oleh mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I yang membidangi persoalan pertahanan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, maka anggota DPR punya waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme tersebut. Beleid itu juga menyebutkan bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan. Jabatan itu bisa diisi oleh perwira aktif baik yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.