Saksi Ahli Sebut Kuat Bohong Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Ahli Digital Forensik Heri Priyanto (kanan), Ahli Balistik Adi Sumirat (kiri) bersama Ahli Poligraf Aji Fibrianto Ar-Rosyid (tengah) menunggu pemeriksaan sebagai saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Penulis: Ira Guslina Sufa
14/12/2022, 16.31 WIB

Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong. Indikasi itu terlihat saat Kuat mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

“Untuk indikasi kedua, untuk Saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 September adalah 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?' Jawabannya Saudara Kuat, tidak. Hasilnya bohong,” kata Aji ketika menyampaikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12).

Dalam penjelasannya, Aji mengungkapkan bahwa Kuat menjalani dua kali tes poligraf. Adapun pertanyaan relevan dalam tes poligraf Kuat Ma’ruf yang pertama adalah apakah Kuat memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dengan Yosua.

“Dia jujur dia tidak memergoki. Tidak melihat,” ucap Aji.

Adapun skor yang diperoleh Kuat Ma’ruf pada pemeriksaan poligraf pertama adalah positif 9. Sedangkan pada pemeriksaan kedua adalah minus 13. 

Menurut Aji skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated. Sedangkan skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).

Di sisi lain, Aji mengungkapkan hasil dari tes terdakwa Ricky Rizal berbeda dengan Kuat Ma’ruf. Ricky Rizal tidak terindikasi berbohong dalam kedua pemeriksaannya.

“Yang pertama adalah berkaitan dengan Saudara Ricky, ‘Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Yosua?’ Jawabannya tidak. Ini jawaban jujur,” kata Aji.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Ricky melihat Ferdy Sambo menembak Yosua, Aji mengatakan bahwa Ricky menjawab tidak. Hasil dari pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa Ricky tidak terindikasi berbohong.

“Jujur, Ricky tidak melihat Pak Sambo menembak,” kata Aji.

Skor yang diperoleh Ricky dalam pemeriksaan poligraf adalah positif 11 dan positif 19. Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan Richard Eliezer atau Bharada E, Aji mengatakan bahwa hasil pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa Eliezer tidak terindikasi berbohong.

“Pertanyaannya, ‘Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua?’ Saudara Richard menjawab tidak. ‘Tidak’-nya ini jujur. Richard ini menembak Yosua,” kata Aji.

Aji mengungkapkan bahwa akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen. Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf. Sejak tahun 1960-an, kata Aji, hanya 4 sampai 5 orang yang lolos tes poligraf dari jutaan pemeriksaan.

“Pengalaman kami, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf,” ucapnya.

Pada sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J hari ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi ahli. Sidang menghadirkan lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E. 

Reporter: Antara