Pengusaha Bantah Perppu Ciptaker Atur Libur Hanya 1 Hari Sepekan

ANTARA FOTO/Zabur Karuru/YU
Sejumlah pekerja menyelesaikan keset di pabrik baru di Gresik, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).
3/1/2023, 16.53 WIB

"Jadi harus disandingkan antara Perppu dengan Undang-Undang. Kami akan mengawal di PP (turunannya)," ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (3/1).

Sedangkan seorang pengurus Apindo yang memahami kebijakan publik menjelaskan bahwa waktu istirahat tidak berubah. Dengan demikian, pekerja dapat libur dua hari kerja atau satu hari kerja sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Pengurus tersebut tetap memberi catatan terhadap Perppu agar tidak merugikan masyarakat. "Sehingga dalam proses penyusunannya kami minta pemerintah mengundang stakeholder terkait," kata pengurus Apindo yang namanya enggan disebut itu.

Sebelumnya, buruh  tidak setuju terkait kebijakan minimal libur 1 hari dalam seminggu bagi para pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam membuat Perppu tersebut.

"Tentu hal ini kan membuat respon dari netizen khususnya para buruh jadi meradang," ujar Said Iqbal saat konferensi pers melalui virtual, Senin (2/1).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira, Andi M. Arief