Terbitkan Edaran, Kemenkes Ungkap Bahaya Nitrogen Cair di Chiki Ngebul

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Siswa di SDN 03 Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/9/2021).
Penulis: Andi M. Arief
12/1/2023, 17.44 WIB

Anas menjelaskan penggunaan nitrogen cair dalam produk pangan bukan praktik baru. Menurutnya, restoran-restoran telah menggunakan nitrogen cair sebagai zat tambahan dalam produk pangan. Dalam Surat Edaran yang telah diterbitkan,  dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Beberapa bahaya yang mungkin terjadi adalah radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan  menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Dirjen Maxi.

Dirjen Maxi pun menyebutkan telah meminta Rumah Sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair. Nantinya, temuan tersebut akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief