Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar Setelah Demo di DPR

Katadata / Nadya Zahira
Sejumlah massa aksi yang merupakan konsumen Meikarta melakukan unjuk rasa di Bank Nobu Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (19/12).
24/1/2023, 06.15 WIB

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana, mengatakan mereka sudah melakukan akad jual beli apartemen sejak 2017. Konsumen dijanjikan untuk mendapatkan unit apartemen pada 2019.

Namun demikian, unit apartemen ternyata belum diserahan pada waktu yang telah ditentukan. Aep mengatakan,anak perusahaan Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang tidak memberikan kejelasan kepada konsumen mengenai kapan apartemennya bisa selesai. Konsumen kemudian disodorkan draft perjanjian bahwa ada masa tunggu atau grace period.

"Tapi ternyata grace period tersebut berbeda-beda ada yang enam bulan, 12 bulan, bahkan 18 bulan," ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (14/12).

Konsumen pun terpaksa menunggu hingga grace period tersebut selesai. Namun sayangnya, proyek tersebut kembali tertunda karena tersangkut kasus korupsi.

Pada 2020, konsumen kembali gigit jari akibat adanya putusan Pengadilan Niaga tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. "Dari situ pengembang menyatakan bahwa kami harus menunggu hingga 2027 untuk mendapatkan apartemen," ujarnya.

Namun demikian, konsumen menolak untuk menunggu hingga 2027. Mereka meminta agar pengembang melakukan refund.

Corporate Secretary PT Lippo Cikarang, Veronika Sitepu, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti demo tersebut kepada PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU sebagai pengembang proyek Meikarta.

Berdasarkan penjelasan MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan atau homologasi berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020.

"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya, termasuk pembeli," ujar Veronika dikutip dari keterangan tertulis yang ditandatangani Kamis (8/12). 

Halaman: