KPK Sebut Hoaks soal Gibran Ditangkap Kasus Korupsi

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengikuti Rakor Persiapan ASEAN Para Games di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Penulis: Ade Rosman
24/1/2023, 16.06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi terkait penangkapan Wali Kota Surakarta atau Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah merupakan hoaks.

"Memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1) seperti dikutip Antara.

Menurut Ali, informasi hoaks tersebut beredar melalui channel YouTube, yang mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK. Kemudian, membingkainya dengan beberapa latar visual aktivitas KPK. Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk sebuah narasi tidak benar.

Ali menilai media digital seharusnya digunakan untuk mengambil peran dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik, bukan justru memproduksi dan menyebarkan informasi bohong. "KPK menyayangkan, kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif," ujarnya.

KPK meminta semua pihak yang terlibat menyebarkan informasi bohong itu agar segera menghentikan tindakannya, apalagi menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip tidak utuh untuk menggiring opini publik secara keliru.

KPK juga mengajak masyarakat agar selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima.

 

Reporter: Antara