Ia mengatakan pihaknya mempertimbangkan syarat pemenuhan gizi bagi tumbuh kembang anak. Saat itu, Kemenkes menganggap pemenuhan zat gizi yang kompleks yang bisa dipasok oleh pabrik.
Sedangkan, pemenuhan opsi pangan bergizi memerlukan usaha yang besar dari kader posyandu. "Sehingga saat itu dipilih pangan pabrikan karena ada standar yang harus dipenuhi," kata Maria
Sebelumnya, Jokowi melarang kementerian dan lembaga memberikan biskuit serta produk instan untuk anak. Jokowi memahami keputusan kementerian maupun lembaga memberikan biskuit ke balita lantara proses lelangnya terbilang lebih mudah daripada pengadaan protein hewani. Namun, ia mengingatkan bayi atau balita harus dikenalkan pada protein hewani.
"Kalau memberikan telur, ikan kan gampang busuk, cari mudahnya saja. Jangan dilakukan lagi," kata Presiden Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (25/1).