Pemerintah Kerek DMO CPO 50% demi Tambah Pasokan Minyakita

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
6/2/2023, 18.20 WIB

Presiden Joko Widodo menyinggung rendahnya pasokan Minyakita di pasar yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng kemasan tersebut di pasar. Oleh karena itu, pemerintah akan menaikkan produksi Minyakita dari 300.000 per bulan menjadi 450.000 per bulan pada Februari-April 2023.

Sebagai informasi, Minyakita adalah minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Dengan demikian, DMO yang dikenakan pada eksportir minyak sawit mentah atau CPO dinaikkan sebanyak 50% selama sekitar tiga bulan.

Badan Pangan Nasional atau NFA menyatakan masa kebutuhan puncak minyak goreng akan dimulai pada 23 Maret 2023. Sebagai informasi, Ramadan 2023 akan dimulai pada tanggal yang sama.

"Ada waktu yang memang diperlukan untuk memproses penambahan produksi. Tapi, sebelum puasa harusnya sudah tersedia," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Senin (6/2).

Arief mengatakan pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan pembelian Minyakita. Namun, Kementerian Perdagangan telah mengimbau agar penjualan Minyakkita secara daring dihentikan sementara.

"Karena perlu mengisi pasar. Pasar yang dimaksud general trade dan modern channel. Jadi, ini semua bisa dipenuhi dulu," kata Arief.

Kenaikan DMO hingga 50% ini dikabarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun Instagramnya. Luhut mengatakan, pemerintah akan mendepositokan sebagian hak ekspor produsen dan eksportir minyak goreng hingga Lebaran.

"Jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut setelah situasi mereda," kata Luhut.

Seperti diketahui, kenaikan harga minyak goreng pada 2022 disebabkan oleh tingginya harga CPO yang ditawarkan di pasar ekspor. Alhasil, CPO yang menjadi bahan baku produksi minyak goreng menjadi langka di dalam negeri.

Luhut mengatakan saat ini permintaan CPO di pasar global sedang melambat. Namun Luhut menilai naiknya permintaan tidak menjadi alasan tunggal  kenaikan harga Minyakita.

Menurutnya, proses distribusi Minyakita masih menjadi masalah. "Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan HET di lapangan," tulis Luhut dalam akun resmi media sosialnya, Senin (6/2).

Luhut mengatakan para produsen minyak goreng telah setuju terkait peningkatan DMO sebesar 50 persen hingga April 2023. Sementara itu, pemerintah memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini.


Reporter: Andi M. Arief