Pembelian Elpiji 3 kg Pakai KTP Dinilai Berpotensi Sebabkan Masalah

ANTARA FOTO/Feny Selly
Pekerja mengangkut tabung LPG 3kg di salah satu agen LPG di Palembang, Sumsel, Jumat (14/1/2020).
14/2/2023, 16.32 WIB

Rencana pemerintah yang akan mengatur pembelian gas elpiji 3 kg bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai berpotensi menyebabkan sejumlah masalah.

Salah satunya yaitu menimbulkan ketidakmerataan alokasi subsidi elpiji lantaran pembelian hanya bisa dilakukan di agen resmi Pertamina. Pasalnya jumlah agen resmi yang terbatas sekaligus menutup peluang kios maupun warung-warung kecil sebagai distributor alternatif yang lebih terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga, mengatakan bahwa penerapan kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg dengan melampirkan KTP harus dilakukan secara luas tanpa mengerucut pada beberapa agen tertentu.

"Konsumen ini kan gak semua beli di agen yang terdaftar. Misal di warung kecil, kios itu nanti mekanismenya seperti apa juga perlu diatur," kata Daymas saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin (13/2).

Daymas pun menilai bahwa regulasi distribusi elpiji 3 kg yang saat ini diterapkan juga masih kurang rigid. Pada Pasal 3 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2007 menyatakan penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

"Ini masih luas, rumah tangga menegah ke atas dan ke bawah itu masuk dalam kategori rumah tangga," ujar Daymas. Meski begitu, ia menyakini bahwa pelaksanaan subsidi tertutup pada elpiji 3 kg dapat berdampak positif bagi penghematan keuangan negara.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menganggap rencana penyaluran elpiji subsidi melalui seleksi KTP merupakan sebuah kebijakan yang tidak efektif. Dalilnya, KTP tidak memuat informasi soal data penghasilan maupun status ekonomi masyarakat.

Pencocokan informasi KTP dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dinilai sebagai langkah mubazir yang menguras pendapat negara.

Menurut Fahmy, pemerintah sejatinya bisa menggunakan data eksisting seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

"Pencocokan Ini akan mengeluarkan anggaran, mubazir. Data-data itu sebetulnya sudah ada dari Kementerian Sosial yang secara berkala diperbaharui," kata Fahmy lewat sambungan telepon pada Senin (13/2).

Fahmy menyadari bahwa distribusi elpiji 3 kg harus diubah menjadi subsidi tertutup ketimbang subsisi terbuka yang diterapkan selama ini. Kendati demikian, Fahmy juga menyoroti sistem distribusi yang belakangan bakal diterapkan melalui sistem digital.

Menurutnya, sistem digital melalui ponsel dan aplikasi masih belum relevan diterapkan di Indonesia mengingat sasaran penerima subsidi merupakan kelompok masyarakat yang sulit memeroleh akses ponsel.

Fahmy mengusulkan agar penerima subsidi diberikan kartu yang dilengkapi oleh kode batang atau barcode. Melalui barcode tersebut, penerima subsidi hanya diberikan jatah pembelian empat kali dalam jangka waktu satu bulan. Mekanisme tersebut harus berlaku luas sampai ke warung-warung kecil lewat sosialisasi yang masif.

Warga yang berhak tinggal datang ke lokasi terdekat untuk memindai kartu tersebut. Sistem ini dirasa lebih ramah daripada penggunaan ponsel dan aplikasi yang mewajibkan para penerima hak untuk memiliki prasyarat tersebut.

"Sistemnya apakah harus menghilangkan warung-warung kecil yang juga menjual elpiji 3 kg dan yang boleh menyalurkan hanya agen resmi Pertamina. Saya kira ini tidak perlu," ujar Fahmy.

Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso mengatakan bahwa saat ini uji coba pendaftaran konsumen gas melon sudah dilakukan di mana sistem MyPertamina telah mendapatkan akses data P3KE. Estimasi data P3KE mencapai 47 juta Kepala Keluarga atau setara 170 juta NIK.

Sebelumnya, mekanisme pendaftaran konsumen subsidi LPG tepat sasaran telah dilakukan di lima kabupaten yakni di Kecamatan Cipondoh dan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten; Kecamatan Ngalian, Semarang, Jawa Tengah. Pencocokan data juga diterapkan pada agen resmi penyaluran gas elpiji Pertamina di Kecamatan Batu Ampar, Batam; serta Kecamatan Mataram, Mataram.

“Uji coba untuk pendaftaran konsumen LPG 3 kg sudah dilakukan dimana sistem My Pertamina sudah mendapatkan akses database dari P3KE dan tahun ini roadmap direncanakan di Pulau Jawa, Bali, NTB,” kata Harsono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (7/2).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu