Syarat dan Cara Melamar Kerja Non-PNS Ibu Kota Baru, Dibuka Hari Ini

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).
Penulis: Desy Setyowati
20/2/2023, 07.00 WIB

Lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN di ibu kota baru atau Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka mulai hari ini (20/2). Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana caranya?

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN melalui Instagram, Jumat (17/2).

Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab menyiapkan pemindahan ibu kota negara dan melaksanakan pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara yang baru.

Pembukaan lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN itu dijelaskan dalam Surat Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka PPNPN di Lingkungan Otorita IKN.

Otorita IKN menawarkan lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN untuk beberapa posisi, di antaranya:

Halaman: