Kejagung Kembali Periksa Johnny G Plate Dalami Korupsi BTS Kominfo

ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kedua kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kanan) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Penulis: Ade Rosman
10/3/2023, 11.16 WIB

Dalam pengusutan perkara, Kejagung sudah memanggil Johnny G Plate pada Selasa (14/2) lalu. Usai pemeriksaan Johnny mengaku telah memberikan keterangan terkait permasalahan hukum pada pembangunan BTS 4G yang dilakukan Badan Layanan Umum Bakti. 

Seperti diketahui, Bakti merupakan organisasi fungsional di bawah Kemenkominfo. Ia berharap penyelesaian kasus dugaan korupsi BS Bakti dapat berjalan baik dan selesai pada waktunya. Menurutnya, hal tersebut penting untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur komunikasi dan informatika. 

"Agar pembangunan infrastruktur digital, kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintah pusat dan daerah, untuk perekonomian rakyat," ujar Johnny saat itu. 

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menaikkan status dugaan korupsi BTS Bakti ke tahap penyidikan pada November 2022. Kejagung menduga korupsi tersebut dilakukan pada 2020-2022 pada proyek ketersediaan BTS 4G paket 1-5 milik Bakti. 

Lima paket proyek yang dikerjakan BAKTI berada di wilayah terpencil di Papua, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Timur. Proyek dimulai sejak akhir 2020 dan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, targetnya akan ada 4.200 BTS yang akan rampung. Sedangkan sisanya akan selesai pada 2023 sehingga total akan ada 7.904 BTS yang dirampungkan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman