Dewas KPK Rampung Periksa Firli Cs, Dilanjutkan Pelaporan Klarifikasi

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Dewan Pengawas KPK memeriksa pimpinan KPK terkait polemik pencopotan Dirlidik KPK Brigjen Pol Endar Priantoro.
Penulis: Ade Rosman
12/4/2023, 19.46 WIB

Berbeda dengan tiga petinggi lainnya, Firli dan Johanis tidak diketahui oleh media kedatangan serta kepergiannya.

Alex dan Ghufron tiba bersamaan sekitar pada Pukul 11.00 WIB. Namun, Ghufron meninggalkan Gedung ACLC terlebih dahulu sekitar pukul 12.30, tak berselang lama Nawawi memasuki gedung.

Sebelumnya, pada Selasa (4/4) lalu, Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Sekjen beserta Pimpinan KPK ke Dewas terkait dugaan penghentian sepihak dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Presiden Joko Widodo juga mengimbau pimpinan KPK mengikuti aturan yang ada dalam menyelesaikan masalah tersebut. 

Endar telah bertugas di KPK selama tiga tahun dan akan segera habis masa jabatannya. Kepolisian telah memperpanjang tugas Endar di KPK dengan jabatan yang sama, namun KPK justru mencopot Brigjen Endar secara sepihak.

"Kami harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja mekanisme aturannya seperti apa," kata Jokowi, dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (5/4).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman