Jokowi Kembalikan Subsidi Pupuk Organik, Mentan Segera Revisi Aturan

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/YU
Sejumlah petani mempraktekan cara pembuatan cairan pupuk organik Biosaka di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (19/2/2023).
Penulis: Andi M. Arief
27/4/2023, 18.24 WIB

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengembalikan program subsidi pupuk organik. Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kementerian BUMN. 

Usai rapat, Menteri Syahrul Yasin mengatakan akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 10-2022. Dalam aturan lama itu pemerintah hanya mengatur subsidi untuk dua jenis pupuk organik dari sebelumnya diperuntukkan bagi enam jenis pupuk. 

Peraturan Menteri itu juga mengatur tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian. Hal itu diperlukan untuk memastikan terpenuhinya pangan berkualitas untuk masyarakat. 

“Menteri Pertanian segera mengubah Permentan No. 10-2022 dengan proses yang dilakukan secara cepat," kata Syahrul Yasin di Istana Kepresidenan, Kamis (27/4).

Syahrul menyampaikan telah mendapatkan arahan agar kebijakan pupuk harus ditata lebih efektif dan maksimal. Oleh karena itu, Syahrul mengatakan akan menggunakan instrumen terkini. 

Selain itu, Syahrul mengatakan Presiden menaruh perhatian lebih pada tersedianya pupuk organik. Maka dari itu, Syahrul berencana untuk melakukan sentralisasi produksi pupuk organik yang sejauh ini digodok pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Menurut Syahrul Kementan akan membuat percontohan uji coba produksi pupuk organik di seluruh provinsi. Uji coba tersebut akan melibatkan komunitas dan asosiasi terkait.

Syahrul mencatat uji coba akan dilakukan pada lahan seluas 1.000 hektar di setiap provinsi. Pendekatan yang dipilih adalah proses produksi yang diciptakan masyarakat dan budidaya pertanian.

Di sisi lain, Syahrul menilai penggunaan pupuk organik saat ini menjadi penting lantaran sekitar 140.000 hektar lahan pertanian nasional telah terdegradasi.

"Untuk suburkan kembali, salah satunya dengan pupuk organik. Mau tidak mau harus dilakukan," kata Syahrul.

Alokasi Anggaran Rp 750 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan nilai subsidi yang akan diberikan senilai Rp 750 miliar. Artinya, subsidi yang didapatkan petani mencapai Rp 6.600 per Kilogram (Kg) pupuk organik.

Airlangga menyampaikan pupuk organik yang disubsidi merupakan pupuk organik granule maupun berbentuk cair. Menurutnya, program subsidi kali ini akan mengedepankan produksi oleh komunitas pertanian.

Airlangga telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi agar program pupuk subsidi dilakukan dengan melakukan proyek percontohan. Salah satu proyek yang disinggung Kepala Negara adalah Gerakan Tani Organik di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, komunitas tersebut memproduksi pupuk organik dengan bahan baku kotoran hewan dari petani sekitar. Kotoran tersebut lalu difermentasi selama seminggu sebelum digunakan petani.

Komunitas tersebut kini dapat memproduksi pupuk organik sebanyak 3,5 ton per hari dengan harga per karung Rp 40.000. Dampak akhir dari proyek percontohan tersebut adalah pengurangan konsumsi pupuk kimia di wilayah tersebut.

Sementara itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah diinstruksikan untuk melakukan industrialisasi pada produksi pupuk organik di dalam negeri. Agus mencatat saat ini kapasitas produksi nasional pupuk organik mencapai 1,5 juta ton per tahun.

Agus menyampaikan kapasitas produksi tersebut masih sekitar lima persen dari kebutuhan campuran pupuk organik di lahan pertanian nasional. Menurutnya, kapasitas produksi akan ditingkatkan hingga 10 persen dari kebutuhan pupuk nasional.

Kementerian Pertanian mendata total kebutuhan pupuk oleh petani nasional pada 2022 mencapai 26 juta ton. Angka tersebut didapatkan dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tentang pupuk yang diisi setiap petani di dalam negeri.

Dengan kata lain, Agus akan meningkatkan kapasitas produksi pupuk organik sebanyak 1,1 juta ton. Namun Agus tidak menjelaskan lebih lanjut terkait lini masa pemenuhan target tersebut.

Reporter: Andi M. Arief