Jokowi Periksa Kondisi Jalan Rusak di Lampung Usai Ramai di Medsos

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) berdialog dengan pedagang beras di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023)
Penulis: Andi M. Arief
2/5/2023, 13.07 WIB

Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada Rabu (3/5). Kunjungan tersebut merupakan dampak dari maraknya pembicaraan terkait buruknya infrastruktur Provinsi Lampung yang beredar di media sosial.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Widodo akan mengevaluasi pembangunan infrastruktur di Lampung, khususnya jalan kabupaten dan jalan provinsi. Sebelum berkunjung Presiden terlebih dahulu menggelar rapat terbatas dengan menteri terkait pada hari ini, Selasa (2/5).

"Karena media sosial ramai, beliau akan mengecek kebenaran kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan infrastruktur," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Selasa (2/5).

Basuki menilai setidaknya akan ada dua titik yang dikunjungi oleh Presiden Jokowi besok. Di sisi lain ia membantah adanya aktivitas perbaikan jalan provinsi maupun kabupaten untuk menyambut kedatangan Kepala Negara.

Walau demikian, Basuki mengatakan akan segera menginstruksikan perbaikan jalan jika diarahkan oleh Joko Widodo. Basuki berpendapat Presiden Jokowi akan langsung memerintahkan perbaikan jalan walaupun telah terbit Instruksi Presiden No. 3-2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Yang ditinjau bukan hasil APBN, tapi jalan daerah yang rusak yang ada di media sosial. Maksudnya Jalan Kabupaten dan Jalan Provinsi," kata Basuki.

Secara sederhana, jalan yang didanai oleh APBN adalah jalan nasional atau jalan yang menghubungkan dua provinsi. Sementara itu, jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan kabupaten/kota, sedangkan jalan kabupaten adalah jalan yang menghubungkan kecamatan.

Sebelumnya pemilik akun Tiktok @awbimaxreborn, Bima Yudho Saputro dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia disorot setelah videonya terkait alasan Lampung tidak maju-maju viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 16 detik itu, ia mengkritik kondisi infrastruktur Lampung yang sangat terbatas. Sedangkan  akun sosial media gubernur membatasi kolom komentar. Pada perkembangannya Kepolisian Daerah Lampung menghentikan proses hukum kasus Bimo karena dinilai tidak memenuhi ketentuan pelaporan. 

Bima merupakan pelajar asal Lampung yang kini tengah menempuh pendidikan di Australia. Videonya ditonton lebih dari 5 juta kali. Melalui akun media sosialnya, infrastruktur Lampung mulai dari jalan rusak hingga proyek mangkrak.

Ia juga menyorot sistem pendidikan dan tata kelola pemerintahan juga dinilai lemah. Demikian pula ketergantungan tinggi terhadap sektor pertanian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jalan provinsi di Lampung tercatat sepanjang 1.693 km pada 2021. Dengan jalan sepanjang itu sebetulnya, Lampung menempati posisi ke-11 sebagai jalan provinsi terpanjang di Indonesia. Namun hampir 25% dari panjang itu dalam kondisi rusak yakni sepanjang 165 km dan rusak berat sepanjang 252 km.

BPS mendefinisikan jalan rusak sebagai jalan yang bisa dilalui kendaraan dengan kecepatan 20-40 km per jam, sementara jalan rusak berat dengan kecepatan 0-20 km per jam.

Dari sisi keuangan daerah, belanja modal pemerintah Lampung hanya 14,8% dari total realisasi belanja yang sebesar Rp6,9 triliun sepanjang 2022. Padahal, belanja modal ini bersifat produktif serta meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti gedung, jalan, dan irigasi.

Sedangkan, sebanyak 65,5% dari total realisasi belanja tersebut digunakan untuk belanja operasi, yang didominasi belanja pegawai (Rp1,97 triliun) serta belanja barang dan jasa (Rp1,8 triliun).



Reporter: Andi M. Arief