Anas Urbaningrum Bersiap Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketum

ANTARA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat berpidato usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Penulis: Ira Guslina Sufa
12/5/2023, 14.43 WIB

Gede Pasek memperkirakan proses peralihan jabatan itu bisa berjalan mulai Juli. Dia pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Anas dan sudah meminta secara langsung kesediaan Anas untuk memimpin PKN.

Terkait posisinya setelah melepaskan jabatan ketum, Gede Pasek mengatakan jabatan dalam suatu partai tidaklah penting baginya. Pasek sebelumnya merupakan politikus Demokrat. Ia meninggalkan partai setelah Anas tersangkut kasus hukum dalam perkara korupsi. 

PKN merupakan salah satu parpol termuda yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Saat penetapan dan pengambilan nomor urut, PKN mendapatkan nomor urut sembilan yang dulu pernah dipakai oleh Demokrat. 

Sementara itu, Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat  terpidana kasus korupsi Hambalang. Ia bebas dari  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4) setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun. 

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu bebas dengan status cuti menjelang bebas. Dengan status itu, Anas masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan. 

Adapun dengan statusnya sebagai mantan terpidana penjara 8 tahun Anas dihukum untuk dicabut hak politiknya selama 5 tahun setelah bebas. Namun, hak politik itu lebih identik dengan hak dipilih dan memilih dalam proses pemilu. Sedangkan jabatan dalam partai politik tidak diatur. 

Halaman:
Reporter: Antara