Top Stories: Jokowi Kesal Anggaran Tak Konkret, Peran Tutut di PT CMNP
Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi, meminta setiap instansi dan lembaga pemerintah agar memaksimalkan penggunaan anggaran untuk program produktif.
Presiden ingin agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi setiap alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), secara lebih rinci.
Jokowi merasa jengkel karena masih melihat banyak instansi, terutama di daerah, yang tidak optimal menggunakan anggaran. Instansi tersebut menggunakan anggaran untuk kegiatan yang tidak konkret.
Berita mengenai optimalisasi penggunaan anggaran negara menjadi artikel dengan minat baca yang tinggi atau top stories di Katadata.co.id pada Rabu (15/6). Beberapa artikel yang memiliki minat baca tinggi antara lain, Presiden Jokowi memutuskan Indonesia masuk ke Endemi Covid-19, dan profil PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.
Berikut Top Stories Katadata.co.id:
1. Jokowi Kesal Daerah Masih Doyan Hamburkan Uang untuk Rapat dan Dinas
Jokowi menemukan banyak daerah lebih besar membelanjakan anggaran untuk perjalanan dinas hingga honor pegawai. Menurut Presiden, hal ini bisa menghambat program-program pemerintah.
"Cara penganggarannya masih banyak yang tidak benar," kata Jokowi dalam acara Rakornas Wasin 2023 BPKP, di Jakarta, Rabu (14/6).
Jokowi mencontohkan, ada daerah yang menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk mengatasi stunting. Namun yang digunakan untuk membeli kebutuhan untuk program stunting tidak mencapai Rp 2 miliar.
Jokowi menyebutkan rincian dari anggaran stunting Rp 10 miliar tersebut. Dana untuk perjalanan dinas mencapai Rp 3 miliar, lalu untuk kepentingan berbagai rapat Rp 3 miliar, serta kebutuhan pengembangan sebesar Rp 2 miliar.
“Yang buat beli telur itu enggak benar-benar Rp 2 miliar. Kapan stuntingnya akan selesai kalau begini?” ujar Jokowi.
Simak kekesalan Jokowi karena daerah suka hamburkan uang untuk rapat dan dinas.
2. Penularan Covid-19 Melandai, Jokowi Putuskan Indonesia Masuk Endemi
Presiden Jokowi menyatakan Indonesia segera masuk status endemi Covid-19. Hal ini karena penularan virus corona terus melandai serta meluasnya cakupan vaksinasi.
Jokowi mengatakan status tersebut akan diumumkan bulan ini. Pemerintah saat ini tengah merampungkan proses transisi dari status pandemi ke endemi Covid-19.
"Sudah kami putuskan masuk endemi. Dimatangkan dalam seminggu atau dua minggu," kata Joko Widodo di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Jakarta, Rabu (14/6) dikutip dari Antara.
Jokowi mengatakan jumlah kasus harian Covid-19 selama beberapa hari terakhir sebanyak 217 kasus, sedangkan kasus aktif corona 10.200 kasus. Sedangkan vaksinasi juga sudah di atas 452 juta dosis.
Simak keputusan pemerintah untuk mengubah status dari pandemi ke endemi Covid-19.
3. Profil CMNP dalam Kemelut Utang-Piutang Jusuf Hamka
Polemik utang-piutang antara Jusuf Hamka sebagai pemilik PT CMNP dengan pemerintah terus menghangat. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menyebutkan CMNP tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sebelumnya, ia sempat mengatakan ada tiga grup citra yang masih tersangkut utang dengan pemerintah. Namun, tiga grup tersebut masuk radar BLBI karena terkait dengan Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang menjadi salah satu obligor prioritas Satgas BLBI.
Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Dengan besaran utang masing-masing sebesar Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.
Simak cerita lengkap mengenai sejarah perusahaan dan profil CMNP.
4. Penjelasan Kemenkeu soal Kaitan Tutut dengan CMNP dan Jusuf Hamka
Pengusaha Jusuf Hamka kecewa tagihan utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Tbk atau CMNP menggantung selama bertahun-tahun dan tak kunjung dibayar. Kementerian Keuangan menjelaskan duduk perkara utang terkait deposito perusahaan Jusuf Hamka dan alasan hingga kini belum menyelesaikannya.
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, pernah ada kaitan antara perusahaan Jusuf Hamka, CMNP dengan anak sulung Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut. Keterkaitan inilah yang menjadi alasan pemerintah pada saat memberikan dana talangan ke Bank Yama, tak mengembalikan deposito CMNP.
Menurut Prastowo, Tutut memiliki saham CMNP melalui PT Citra Lamtoro Gung sekaligus menjadi Komisaris Utama (Komut) perusahaan antara 1987-1999. Ia juga merupakan pemegang saham pengendali Bank Yama sebesar 26%. Sederhananya, Tutut yang saat itu menjadi petinggi CMNP menyimpan dana perusahaannya ke banknya sendiri.
"Sejak awal kami menghindari penyebutan Jusuf Hamka. Karena saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik atau pengurus saat itu yang bertanggung jawab," kata Prastowo dalam cuitannya, Rabu (14/6).
Baca penjelasan lengkap Kemenkeu soal kaitan Tutut dengan CMPN dan Jusuf Hamka.
5. Pemerintah Buka Ekspor Pasir Laut atau Sedimentasi Laut? Ini Bedanya
Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Merujuk pada Pasal 1 PP Nomor 26 Tahun 2023, hasil sedimentasi di laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan.
Hasil sedimentasi tersebut dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.
Kendati demikian, badan usaha yang ingin mengeksploitasi hasil sedimentasi di laut harus mengajukan izin usaha pertambangan (IUP) Penjualan, apabila mereka ingin melaksanakan kegiatan komersialisasi atau penjualan terhadap material pasir laut dari hasil pengerukan hasil sedimentasi.
Baca lebih lengkap mengenai beda ekspor pasir laut dan sedimentasi laut.