Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/6). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Syahrul memberitahu KPK tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar negeri.
"Yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Ghufon, Jumat (16/6).
Ia mengatakan, Syahrul meminta agar pemeriksaan ditunda hingga 27 Juni 2023 mendatang. Syahrul pun telah mengumumkan secara resmi alasan ia tak datang ke gedung KPK. Ia menjelaskan tengah menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” kata Syahrul dalam keterangan resmi, Jumat (16/6).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrul untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Jumat (16/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul dijadwalkan dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.30 WIB. Adapun materi penyelidikan permintaan keterangan yang dilakukan oleh KPK tidak bisa diungkapkan.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut Ali pengusutan perkara tersebut dilakukan berdasarkan aduan yang diterima KPK dari masyarakat. Ia mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat, perlu adanya tindak lanjut dan kemudian dilimpahkan pada proses penindakan melalui penyelidikan.
Penegakan Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK telah melakukan ekspose dugaan korupsi di Kementan. Pada Selasa (13/6) penyidik dan pimpinan menggelar rapat untuk menentukan kelanjutan pengusutan. Selain menyeret nama Syahrul, dua pejabat di Kementan juga disebut-sebut terlibat.
Ali Fikri belum mau berkomentar banyak soal kelanjutan kasus. “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.
Di sisi lain ia berkali-kali menegaskan pengusutan perkara yang digelar KPK tidak berkaitan dengan dinamika politik. Ia menyebut setiap penetapan tersangka oleh KPK dilakukan atas dasar kecukupan alat bukti.
"Kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Sebelumnya, Mentan Syahrul telah buka suara terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Syahrul mengatakan, dirinya tidak mengerti akan kasus tersebut.