IDI Sebut Covid-19 Belum Lenyap Meski Indonesia Berstatus Endemi

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Wisatawan mengenakan masker saat berwisata di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (6/5/2023).
22/6/2023, 11.39 WIB

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sepakat dengan keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi. Namun IDI meminta masyarakat tidak mengubah beberapa protokol kesehatan walau telah masuk dalam fase endemi Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Erlina Burhan menjelaskan status endemi tidak menandakan lenyapnya corona di dalam negeri. Menurutnya, status endemi menandakan penularan Covid-19 telah terkendali namun masih ada risiko untuk melonjak.

"Contoh penyakit endemi di Indonesia adalah demam berdarah dan malaria. Kalau kemudian peningkatan kasus Covid-19 terjadi tiba-tiba statusnya itu naik ke epidemi," kata Erlina dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/6).

Erlina mengatakan status Covid-19 dapat naik menjadi pandemi jika penanganan kasus di lima benua melonjak. Oleh karena itu, Dokter Spesialis Paru ini mengimbau masyarakat tetap disiplin memakai masker di ruang publik.

Erlina mengkhususkan imbauan tersebut kepada masyarakat rentan, seperti lansia, penderita komorbid, dan masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 .Beberapa gejala yang dimaksud adalah, batuk, flu, demam, dan pilek.

"Kita semua tahu Covid-19 ini penyakit menular, jadi tetap jangan mengabaikan risiko penularan," katanya.

Di samping itu, Erlina meminta pemerintah tetap menjaga akses masyarakat pada vaksin Covid-19 tetap dibuka. Walaupun harus berbayar, Erlina berharap pemerintah tetap menanggung biaya vaksinasi bagi masyarakat rentan dan tidak mampu.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief