DPP PDIP Belum Jatuhkan Sanksi Resmi ke Cinta Mega, Mengapa?

Situs DPRD DKI Jakarta
PDIP mencopot Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
28/7/2023, 18.59 WIB

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum memberikan sanksi kepada Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan perlu ada proses yang dilalui anggota PDIP sebelum mendapatkan sanksi.

Komarudin baru saja memeriksa Cinta hari ini selama 45 menit. Komarudin juga menyoroti keputusan Dewan Pimpinan Daerah PDIP DKI Jakarta yang langsung memberikan sanksi kepada Cinta tanpa klarifikasi terlebih dulu.

"Menurut Ibu Cinta Mega, DPD DKI langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. Itu tidak boleh," kata Komarudin di Gedung DPP PDIP, Jumat (28/7).

Maka dari itu, Komarudin menekankan Cinta masih menjabat sebagai anggota PDIP hingga saat ini. Namun Komarudin tidak memerinci lebih jauh apakah Cinta masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI atau tidak.

Menurut Komarudin, Cinta menjelaskan dirinya bermain gim karena rapat DPRD DKI terlalu lama.  Setelah bermain gim, Cinta mengklaim tidak menutup aplikasi gim tersebut dalam gawainya. Oleh karena itu, muncul iklan terkait judi daring dalam gawainya yang tersorot dalam video yang viral.

"Tapi, kami tidak percaya begitu saja. Kami butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD," katanya.

Komarudin memaparkan pemberian sanksi di PDIP melalui sebuah proses, yakni klarifikasi hingga akhirnya penilaian oleh Komite Etik dan Disiplin PDIP. Ia menjadwalkan pemeriksaan tambahan terkait kasus Cinta pada pekan depan.

Seperti diketahui, DPD PDIP mengajukan pencopotan kadernya Cinta Mega dari jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Pengajuan ini terjadi setelah Cinta diduga bermain gim di ponselnya pada saat rapat paripurna DPRD pekan lalu.  

Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) 2022 oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa pergantian antar waktu (PAW)," kata Ketua DPP PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya, Selasa (25/7).  


Reporter: Andi M. Arief