Top Stories: Nepotisme Sistem PPDB Zonasi, Ratusan Bendungan Mengering

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Siswa berjalan di samping spanduk sosialisasi masalah pungli di SMPN 8 Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).
8/8/2023, 09.32 WIB

Kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB melalui sistem zonasi telah berjalan tujuh tahun, sejak Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy pertama kali menerapkannya pada 2017.

Sistem zonasi PPDB merupakan jalur pendaftaran bagi siswa sesuai dengan ketentuan wilayah domisili yang ditentukan pemerintah daerah.

Sistem zonasi PPDB semakin mendapatkan kritik karena justru membuka beragam celah kecurangan, dan melahirkan masalah anyar di dunia pendidikan.

Berita mengenai sistem zonasi PPDB menjadi artikel yang memiliki minat baca tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Selain itu, simak juga artikel mengenai tol Ngawi-Kertosono yang menjadi gerbang ke kawasan wisata di Jawa Timur, serta ratusan bendungan di Indonesia mulai mengering.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Sistem PPDB Zonasi Usang, Lahirkan Nepotisme di Sistem Pendidikan

Kebijakan PPDB melalui sistem zonasi telah berjalan tujuh tahun sejak pertama kali diterapkan di era Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Bukan makin bagus, sistem zonasi justru membuka beragam celah kecurangan dan melahirkan masalah anyar di dunia pendidikan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) juga mencatat masalah migrasi domisili yang selalu berulang setiap tahun pelaksanaan PPDB.

Umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah ‘unggulan’. Modusnya menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar.

"Kasus ini pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di kota Bogor,” terang Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, Sabtu (29/7).

Menurut Satriawan, modus pindah KK ini harusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh pengurus rukun tetangga dan warga (RT/RW) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebab, hal tersebut sudah terjadi berulang kali.

Inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya di ujung proses PPDB malah menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal.

Simak telaah lengkap mengenai sistem PPDB Zonasi yang melahirkan nepotisme di sistem pendidikan.

2. Tol Ngawi-Kertosono Buka Tiga Gerbang ke Kawasan Wisata Jatim

PT Jasamarga Ngawi Kertosono atau JNK telah menyediakan tiga gerbang di Jalan Tol Ngawi-Kertosono untuk mempercepat akses perjalanan menuju daerah wisata Jawa Timur seperti di daerah Madiun, Nganjuk, Ponorogo dan Magetan.

Adapun ketiga gerbang tol tersebut yaitu GT Madiun, GT Ngawi, dan GT Nganjuk. Direktur Utama JNK, Arie Irianto, mengatakan tol ini mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan ke daerah wisata jika dibandingkan dengan akses arteri.

Dia mencontohkan perjalanan dari Kertosono menuju Telaga Sarangan melalui jalur arteri. Sementara jika melalui Jalan Tol Ngawi - Kertosono hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 130 menit atau dapat menghemat waktu perjalanan sekitar 44%.

Ketahui lebih banyak mengenai tol Ngawi-Kertosono.

3. Volume Air 223 Bendungan di Indonesia Mulai Mengering karena El Nino

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan volume air pada 223 bendungan makin kering. Hal itu disebabkan cuaca ekstrem akibat El Nino yang diprediksi berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2023.

Plt Direktur Jenderal Sumber Daya Air atau SDA Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 223 bendungan dengan kapasitas volume 6,73 miliar m3. Saat ini, volume pemanfaatan air bendungan tersebut hanya mencapai 4,37 miliar m3.

"Dan ini makin lama makin mengering, makin mengecil," kata dia dalam acara Focus Group Discussion Musim Kemarau 2023, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (7/8).

Oleh sebab itu, Kementerian PUPR menyiapkan sejumlah antisipasi untuk mencegah kekeringan berdampak lebih lanjut. Antisipasi tersebut adalah rehabilitasi dan pemeliharaan untuk sumur-sumur yang ada. Sementara antisipasi lainnya dengan pengaturan bendungan-bendungan embung yang ada pintu-pintunya.

Simak strategi Kementerian PUPR untuk mengantisipasi bendungan di Indonesia yang mulai mengering karena El Nino.

4. MIND ID Kukuh Cari Jalan Demi Genggam Hak Pengendalian Vale Indonesia

PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID terus berupaya menjadi pihak pengendali operasi sekaligus pemegang hak konsolidasi keuangan PT Vale Indonesia atau Vale, menyusul divestasi tambahan 14% saham Vale ke MIND ID tahun ini.

Sekretaris Korporasi MIND ID Heri Yusuf mengatakan Holding Industri Pertambangan BUMN ini layak menjadi pengendali operasi Vale, seiring statusnya sebagai calon pemilik mayoritas dengan 34% saham Vale. Jumlah ini akan menggungguli kepemilikan Sumitomo Metal Mining dan Vale Canada Limited (VCL) atas saham Vale.

"Untuk jumlah persentase penambahan saham, berapapun nilai divestasi yang harus MIND ID keluarkan jika tanpa hak pengendalian atas keputusan strategis Vale ke depannya, maka pertambahan saham tersebut menjadi kurang strategis," kata Heri lewat pesan singkat pada Ahad (6/8).

Ketahui lebih banyak mengenai MIND ID yang menjadi jalan untuk hak pengendalian Vale Indonesia.

5. Sederet Masalah Berat Waskita: PMN Batal Cair Hingga Seret Jual Aset

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masalah yang mengadang emiten BUMN karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tak kunjung berkesudahan.

Belum lama ini, perusahaan dikabarkan tidak sanggup menyetor dana untuk membayar bunga dan pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 6 Agustus 2023 nanti. Dikutip dari Bloomberg, emiten bersandi WSKT ini memiliki utang yang akan jatuh tempo bulan depan Rp 135,5 miliar.

Gagal bayar ini terjadi setelah perusahaan juga gagal membayar bunga obligasi yang sebelumnya jatuh tempo pada 30 Mei lalu dan membuat sahamnya disuspensi otoritas bursa hingga saat ini.

Simak deretan masalah yang tengah dihadapi Waskita Karya.