Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara periode 2011-2014 Dahlan Iskan. Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas atau LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Ali belum memberikan keterangan lebih mendalam terkait pemeriksaan Dahlan tersebut. Pada proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK, telah ditetapkan tersangka berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan konstruksi dan identitas tersangkanya.
Di dalam proses penyidikan, KPK telah mendatangi Pertamjna sebanyak dua kali pada pertengahan Juni lalu. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Lembaga antirasuah juga sempat memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan tiga orang lainnya. Mereka yang dicegah adalah pihak swasta bernama Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.