DPR Tetapkan Arsul Sani Jadi Hakim MK, Ini Profil dan Kekayaannya

Muhammad Zaenuddin|Katadata
DPR Tetapkan Arsul Sani jadi Hakim MK
3/10/2023, 13.07 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penetapan Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengesahan diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (3/10).  Arsul Sani selanjutnya akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan memasuki usia 70 tahun pada tanggal 17 Januari 2024.

Penetapan Arsul Sani sebagai calon hakim MK usulan DPR dipimpin oleh  Wakil Ketua  Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum dibawa ke paripurna, Arsul yang saat ini menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. 

Arsul terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR.  Pada proses uji kelayakan terdapat tujuh calon yang diseleksi yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif Haridi​​​​​​​ Hasan dan Arsul Sani.

“Semoga dengan terpilihnya saudara Arsul Sani dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, adil, amanah, dan mengayomi semua komponen bangsa,” ucap Dasco Ahmad, Selasa (3/10).

Arsul Sani sebelumnya mengatakan dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR. Ia bahkan mengatakan siap mundur dari posisi anggota DPR.  

Arsul pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara. Setelah disahkan di paripurna DPR nama Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

"Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing," ujar Arsul Sani

Profil Hakim MK Arsul Sani

Berdasarkan situs resmi DPR, Arsul Sani merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, itu mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia pada 1982-1987.

Selain itu, Arsul melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations pada 2005-2007. Kemudian, pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.

Tak hanya itu, pada periode 2014-2019 Arsul pernah menjabat anggota DPR RI. Kemudian, pada Pemilu 2019 lalu, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR Komisi III. Saat ini, Arsul merupakan Wakil Ketua MPR. 

Harta Kekayaan Arsul Sani 

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan 8 Maret 2023, Arsul Sani memiliki harta senilai Rp 31 miliar. Harta Arsul didominasi oleh kas senilai Rp 2 miliar  dan  tanah dan bangunan dengan nilai Rp 30 miliar.

Tanah dan bangunan milik Arsul juga tersebar di berbagai lokasi, yaitu Jakarta Selatan, Batang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Mobil milik Arsul terdiri dari Honda Accord 2013, dan Nissan Jeep 2010. Di sisi lain,  ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 2,7 miliar.

Tugas Arsul Sani di MK

Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto berharap jika nanti Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK dapat lebih memahami produk legislasi yang diajukan dalam gugatan uji materi untuk kemudian diputuskan secara seksama. Posisi Arsul sebagai anggota DPR menurut dia menjadi nilai lebih bagi Arsul. 

Selain itu Bambang juga mengingatkan Arsul peran berat yang akan dijalankan saat nanti menjadi hakim konstitusi karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilu. Ia menyebut Arsul harus bisa menggunakan pengalaman dan pendidikan dalam memutus sengketa di MK. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio memberikan apresiasi kepada Arsul Sani karena menjadi satu-satunya calon hakim MK yang menyertakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut

Reporter: Nur Hana Putri Nabila