Top News: TikTok Shop Resmi Tutup, 4 Poin UU ASN Baru

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pedagang memantau layar ponsel saat menawarkan barang dagangannya melaui aplikasi TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10).
5/10/2023, 05.50 WIB

TikTok Shop resmi tutup pada Pukul 17.00 WIB Rabu (4/10), imbas dari aturan baru pemerintah terkait larangan media sosial sebagai platform untuk berjualan.

Setelah tutup, ketika konsumen membuka TikTok Shop, tidak ada produk yang tampil. Hanya keranjang produk yang masih bisa diakses, namun tak bisa untuk melakukan transaksi pembayaran.

Sementara untuk pesanan yang kadung ada, perusahaan asal Cina itu menegaskan, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan. Selain itu, memastikan pesanan diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.

Penutupan TikTok Shop menjadi salah satu artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain mengenai TikTok Shop, ketahui juga mengenai Undang-undang ASN yang baru, serta gangguan pada sistem layanan OJK.

Simak Top News Katadata.co.id:

1. TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Bagaimana Nasib Barang yang Dipesan?

TikTok Shop akan tutup mulai hari ini (4/10) Pukul 17.00 WIB. Bagaimana nasib pesanan yang sudah terlanjur di pesan?

Perusahaan asal Cina itu menegaskan, penjual wajib memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan. Selain itu, memastikan pesanan diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.

“Pesanan apa pun yang tidak dikirimkan paling lambat 5 November akan dibatalkan secara otomatis oleh TikTok Shop Indonesia,” kata TikTok Shop melalui laman resmi dikutip Rabu (4/10).

“TikTok Shop berupaya menyediakan pengalaman belanja yang positif bagi semua pelanggan,” TikTok menambahkan. “Proses pengiriman dan pengantaran yang andal sangatlah penting untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan.”

2. JP Morgan Ramal Saham GOTO Tembus Rp 135 di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Bank investasi global JP Morgan menyebut ada sejumlah katalis positif baru yang berimbas positif kepada kinerja saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dalam jangka pendek.

Katalis pendorong harga saham GOTO yaitu pertama disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023 pada 26 September yang memisahkan e-commerce dari media sosial dan membatasi transaksi lintas batas.

Katalis kedua, pengumuman dari Tiktok pada Selasa (3/10) setempat jika tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop efektif pukul 17.00 WIB pada 4 Oktober untuk mematuhi peraturan setempat.

"Kami melihat ini sebagai hal positif seperti Tokopedia dan akan meningkatkan dinamika persaingan e-commerce di Indonesia, sehingga menghasilkan jalur yang lebih jelas menuju profitabilitas," tulis JP Morgan, dikutip Rabu (4/10).

3. 4 Poin dalam UU ASN yang Disahkan DPR, Atur Kenaikan dan Pemberhentian

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang berlangsung Selasa (3/10) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut, hal ini perlu dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat.

Pengesahan UU Aparatur Sipil Negara dilakukan dengan suara bulat. Meski begitu terdapat sejumlah catatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam catatannya PKS meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Pengangkatan itu dilakukan berdasarkan mekanisme CPNS maupun PPPK dengan kriteria rekrutmen atau seleksi jalur tertentu.

4. Startup Ula yang Disuntik Jeff Bezos Kembali PHK

Startup Ula mengumumkan keluar dari bisnis distribusi barang kebutuhan sehari-hari atau FMCG. Perusahaan rintisan yang disuntik oleh modal ventura milik Jeff Bezos ini pun kembali melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.

FMCG atau fast moving consumer goods adalah produk yang dapat terjual secara cepat dengan harga relatif murah, dan biasanya merupakan kebutuhan sehari-hari. Contoh barang FMCG yakni minuman ringan, kosmetik perawatan tubuh, dan barang kelontong.

Namun startup Ula memutuskan untuk keluar dari bisnis distribusi FMCG tersebut. “Kami memutuskan untuk beralih,” kata perusahaan dalam laman resmi, Selasa (3/10).

5. Sistem Layanan OJK Sempat Eror, Pengamat Sebut Kena Ransomware

Sistem layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengalami gangguan Senin (2/10) malam. Akibatnya sejumlah layanan sistem informasi OJK tidak dapat diakses. Namun OJK mengaku telah melakukan penanganan atas gangguan tersebut.

Dalam keterangan resminya Selasa (3/10), OJK mengatakan situs resmi OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku dapat diakses kembali. Namun OJK tidak memberikan alasan lebih lanjut penyebab gangguan sistem layanan di situs resminya.

Selain itu, OJK juga menyebut akan mengupayakan pemulihan sistem informasi. Pantauan Katadata.co.id pada Rabu (4/10) siang, sistem layanan pelaporan OJK pada konsumen.ojk.go.id/formpengaduan masih belum dapat diakses dan masih tertulis 'Situs ini tidak dapat dijangkau'.