Kepolisian Periksa Lagi Ketua KPK Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media terakit penetapan tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Penulis: Desy Setyowati
16/11/2023, 06.50 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa oleh Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor Bareskrim Polri hari ini.

Dittipikor Bareskrim Polri memanggil Firli Bahuri sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Selasa (14/11). Namun Firli tidak hadir karena alasan jadwal pemeriksaan berbarengan di Dewan Pengawas alias Dewas KPK.

Dewas KPK pun tidak jadi memeriksa Firli Bahuri pada Selasa (14/11). Pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi pekan depan.

Sementara itu, Kepolisian memanggil ulang Firli Bahuri pada hari ini (16/11). “Pemeriksaan pukul 10.00 WIB,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis.

Pertemuan akan digelar di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi kehadirannya hari ini (16/11).

Halaman:
Reporter: Antara