Hasto Jelaskan Soal Status Gibran dan Bobby di PDIP: Sudah Tutup Buku
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah tidak lagi berurusan dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai. Hal itu disampaikan Hasto bersamaan dengan pernyataan bahwa PDIP telah memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menurut Hasto, Gibran dan Bobby diberhentikan lantaran memiliki sikap yang berbeda dengan keputusan partai. Gibran telah sah maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dan mendapat dukungan dari Bobby Nasution. Sikap itu bertentangan dengan keputusan PDIP yang mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di pilpres.
Hasto menyatakan pemberhentian Bobby dan Gibran merupakan akhir polemik urusan dukungan kader partai terhadap Gibran. Ia menyebut hubungan Bobby dengan PDIP sudah tutup buku, begitupun dengan Gibran.
"Semua, Mas Gibran juga sama, Mas Gibran sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tandatangan, tapi substansinya sama," kata Hasto kepada wartawan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Meski begitu, Hasto enggan menyebutkan mekanisme yang dilayangkan pada Gibran merupakan pemecatan atau lainnya. Ia hanya memastikan bahwa urusan PDIP dengan Gibran telah berakhir. Alih-alih memastikan soal status pemecatam Gibran ia malah menyebut tentang fokus PDIP ke depan.
"Penegasannya seluruhnya berkonsentrasi pada pemenangan Pak Ganjar dan Prof Mahfud dengan angka 3," ujar Hasto berkelit.
Sebelumnya, PDIP resmi memecat Walikota Medan Bobby Nasution usai memberikan dukungan pada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Pemecatan terhadap menantu Presiden Joko Widodo tersebut tertulis dalam surat DPC PDIP Kota Medan nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023, yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Medan Roby Harus.
Pemecatan Bobby didasarkan alasan melanggar kode etik dan disiplin anggota partai. "Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," bunyi surat tersebut.
Sebelum mengeluarkan surat pecat, PDIP telah memanggil Bobby ke markas partai banteng di Jakarta Pusat pada 6 November 2023. Hasilnya, Bobby diberi waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Namun, hingga batas waktu yang diberikan, Bobby tak menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA-nya ke DPC PDIP Medan. Atas alasan itu partai kemudian mengeluarkan surat pecat.
Mengenai status Gibran, Hasto pada Senin (6/11) mengatakan urusan PDIP sudah selesai dengan putra Presiden Joko Widodo itu. Hasto menyebut Gibran sudah tak lagi tercatat sebagai kader partai berlambang banteng. Ia mengatakan mekanisme pemberhentian Gibran telah dibicarakan dengan DPC Kota Surakarta tempat Gibran terdaftar sebagai anggota.
“Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto seperti dikutip, Senin (6/11).
Hasto menjelaskan keluarnya Gibran dari PDIP telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di internal maupun ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut sesuai ketentuan calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Karir Gibran di PDIP sebetulnya juga belum terlalu ia lama. Ia bergabung menjadi kader partai berlogo banteng moncong putih pada 2019 saat akan maju menjadi Wali Kota Surakarta. Ia terdaftar memiliki KTA PDIP di ranting Manahan, bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari, Surakarta. Berbekal KTA dari PDIP itu pula ia ikut Pilkada 2020 dan menang dengan suara mutlak 86%.