Anies Kaji Kembali Undang-undang IKN Bila Terpilih Sebagai Presiden

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) mengendarai motor bersama istrinya saat kampanye perdana ke permukiman warga di Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023). Kampanye perdana Anies tersebut untuk menyerap aspirasi warga dan juga merupakan lokasi pertama kampanyenya ketika pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Amelia Yesidora
Editor: Lona Olavia
29/11/2023, 21.00 WIB

Calon presiden Anies Baswedan kembali mengkritik proyek Ibu Kota Negara alias IKN. Menurutnya, anggaran IKN bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting.  

“Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua,” kata Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11).

Pemerintah telah menganggarkan Rp 466 triliun untuk pembangunan IKN. Sebanyak 30% nilai pembangunan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Sisanya, 70%, berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. 

Hal pertama yang bisa didanai anggaran tersebut, menurut Anies adalah mengangkat guru PPPK alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kemudian membangun Puskesmas di kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut. 

Ketiga, memperbaiki kesejahteraan polisi dan tentara. Menurut Anies, kesejahteraan masyarakat di tiga bidang ini masih kurang, sehingga bila ditingkatkan bisa mendapat manfaat yang lebih tinggi. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora