Anies Baswedan Kritik Program Food Estate, Tawarkan Contract Farming

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa warga dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023). Kampanye perdana Anies Baswedan di Kota Bogor terseb
30/11/2023, 06.26 WIB

Calon presiden Anies Baswedan mengkritik program food estate yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pemerintah bisa menggunakan metode lain untuk tujuan yang sama untuk ketahanan pangan. 

"Kami ingin contract farming," kata Anies dalam acara Desak Anies di Bandung, Rabu (29/11). 

Ia mendefinisikan petani kontrak sebagai petani yang berusaha di daerah sendiri tapi pemerintah meningkatkan aktivitas pertanian itu. Menurutnya, uang anggaran untuk food estate bisa digunkana negara untuk mengontrak petani tersebut. 

Menurutnya, sistem contract farming bisa membuka lebih banyak sentra pertanian. Hasil panen bisa dibeli oleh mitra seperti Badan Usaha Milik Negara, daerah, atau swasta. Khusus untuk swasta, ia meminta pemerintah menyusun regulasi terlebih dahulu.

“Sehingga petani-petani itu bisa bertani dengan baik, dibantu pupuknya, penyuluhannya, dan airnya lewat uang yang sama. Lalu produknya kita kontrak buat dibeli,” katanya. 

Anies mengatakan program tersebut sudah pernah diterapkan di Jakarta lewat Food Station dengan cara mengontrak petani beras selama lima tahun. Ia mengklaim pasokan beras aman selama itu. 

Food estate sendiri menjadi salah satu kebijakan di dalam payung PSN 2020-2024. Pelaksanaannya tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjadi pimpinan proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah. 

 Pekerjaannya melibatkan kementerian lain yang meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.

Sementara itu, Kementerian Pertanian menyiapkan Rp 2,3 triliun anggaran dana alokasi (DAK) fisik pada 2023 untuk pengembangan program food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan. 

Reporter: Amelia Yesidora