Deret Kebijakan Jokowi Jelang Pencoblosan, Ada BLT dan Bansos Beras

ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/agr/aww.
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga saat mengunjungi gudang Bulog DIY di Kalasan, Sleman, D. I Yogyakarta, Senin (29/1/2024).
30/1/2024, 11.47 WIB

Presiden Joko Widodo belakangan ini gemar blusukan dan merilis kebijakan baru. Terbaru, Jokowi telah resmi memperpanjang pemberian bantuan sosial berupa beras hingga Juni 2024.

Tak hanya itu, Jokowi juga berencana untuk memperpanjang bantuan tersebut hingga kuartal III. Meski demikian, hal tersebut tergantung ketersediaan anggaran.

“Sementara sampai Juni. Nanti kalau APBN kita hitung-hitung cukup, bisa dilanjutkan lagi,” kata Jokowi di Sleman, Yogyakarta, Selasa (30/1).

Perpanjangan bansos ini dilakukan menjelang pencoblosan suara pada 14 Februari mendatang. Meski demikian, pihak Istana Kepresidenan membantah pemberian bansos ini bermuatan politis.

"Program untuk memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin itu jauh sebelum Mas Gibran menjadi calon wakil presiden," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (3/1).

Berikut daftar kebijakan Jokowi yang rilis menjelang Pemilihan Presiden 2024:

1. Bansos Beras

Presiden Joko Widodo telah memperpanjang bansos beras hingga Juni 2024. Tiap penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya.

Jokowi menjelaskan upaya pemerintah mengucurkan bantuan pangan adalah untuk menekan dampak kenaikan harga beras karena gagal panen.

“Di semua negara itu harga berasnya terkerek naik semuanya, naik. Karena apa? Panennya banyak yang gagal,” ujar Jokowi.

2. BLT hingga Maret 2024

Jokowi juga mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024. Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta penduduk berkategori miskin.

Program ini akan menggantikan bansos El Nino yang diluncurkan pada akhir tahun lalu. BLT ini akan diberikan di depan dengan jumlah total Rp 600 ribu per penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BLT beserta bantuan beras disalurkan sebagai strategi untuk mengendalikan inflasi pada 2024.

3. ASN Bergaji di Bawah Rp 8 Juta Dapat Zakat

Kebijakan lainnya adalah memberikan zakat kepada 400 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu golongan yang menerima zakat ini adalah ASN Golongan II dengan gaji Rp 7 juta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan ASN golongan tersebut dinilai tak bisa memenuhi kebutuhannya. Dalam sebuah acara yang digelar Taspen pada Selasa (16/1), Suhajar menjelaskan indikator ASN penerima zakat.

Pertama adalah ASN lajang dengan gaji di bawah Rp 7 juta. Kedua, ASN yang telah menikah dan memiliki gaji di bawah Rp 8 juta.

 

4. Insentif Sektor Hiburan

Jokowi juga memuntuskan untuk memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas penyelenggara jasa hiburan, terutama pada sektor pariwisata. Hal ini untuk merespons penolakan terhadap kenaikan tarif pajak hiburan.

Sektor pariwisata akan mendapatkan pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% dari PPh Badan. Sehingga besaran PPh Badan yang besarnya 22% akan menjadi 12%.