AHY Respons Wacana Hak Angket Soal Pemilu: Demokrat Bersama Pemerintah

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) berbincang dengen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) sebelum upacara pelantikan menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
21/2/2024, 15.24 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024. Ia bertekad untuk mengawal jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga masa akhir pada 20 Oktober 2024. 

"Demokrat hari ini bersama pemerintah, ada di dalam pemerintah. Jadi jelas kami disiplin sesuai dengan kebijakan partai," kata AHY di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (21/2).

AHY baru saja dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengatakan kembalinya Demokrat ke dalam pemerintahan merupakan hal bersejarah karena selama 9 tahun 4 bulan menjadi oposisi.

"Kami ingin mengawal pemerintahan Presiden Jokowi sampai tuntas dan bisa mengejar semua target," ujar AHY.

Dia menyebut sikap Demokrat itu merupakan upaya untuk membangun rekonsiliasi dengan Pemerintahan Presiden Jokowi. AHY juga menyoroti adanya pengajuan Hak Angket oleh oleh sejumlah elit politik nasional.

Putra sulung Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan Demokrat tak ingin terjebak dalam situasi politik domestik yang terlalu carut-marut belakangan ini. "Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," kata AHY.

Kendati demikian, dia menghormati keputusan para politisi yang ingin menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024. "Kalau ada yang tidak puas, ada mekanismenya. Silakan, itu hak warga negara, hak partai politik," ujarnya.

Usulan untuk menggulirkan hak angket DPR berawal dari sikap calon presiden nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong partai politik pengusungnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar menggunakan hak angket DPR.

Ganjar-Mahfud usai saksikan hitung cepat Pilpres 2024 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU)

Langkah tersebut digunakan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2).

Ia mengatakan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR tersebut telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Inisiatif Ganjar mendapat sambutan positif dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Anies optimistis seluruh partai politik pengusungnya akan mendukung usulan Ganjar tersebut.

"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS akan siap untuk bersama-sama," kata Anies di Gedung Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu