Ahli Tata Kota Ragukan Kemampuan Gibran Bila Pimpin Kawasan Aglomerasi

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Penulis: Yuliawati
13/3/2024, 16.47 WIB

Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi pimpinan Dewan Kawasan Aglomerasi jika terpilih menjadi wakil presiden.
Berdasarkan rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dewan Kawasan Aglomerasi ini bakal dipimpin oleh wakil presiden.

Ahli tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai Gibran Rakabuming bakal kesulitan menangani Kawasan Aglomerasi jika terpilih menjadi wakil presiden. Dia menilai pengalaman Gibran masih minim untuk menangani masalah lintas Jabodetabek dan sekitarnya. 

"Dengan pengalaman atau jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," kata Yoga dikutip dari Antara.

Dalam Pasal 51 RUU DKJ disebutkan pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.
Kawasan ini meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.

Yoga menuturkan sebaiknya pimpinan Dewan Kawasan Aglomerasi sebaiknya melihat rekam jejak kinerja sebelumnya.

Dia menyebutkan contoh ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla, penanganan banjir terbilang dapat teratasi dengan kerja sama kementerian dan kepala daerah setempat.

Sedangkan Gibran baru memiliki pengalaman Wali Kota Surakarta (Jawa Tengah). "Kemampuan individu orangnya yang menentukan keberhasilan bukan jabatannya," kata dia.

Karena itu, dia meminta agar siapapun pemimpin Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) mampu memahami dengan cermat masalah pokok atau prioritas di Jakarta maupun sekitarnya untuk menjembatani kesamaan penanganan permasalahan dan kepastian yang diambil.

Pakar tata kota ikut menyoroti soal tugas wakil presiden (wapres) yang akan memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi usai Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara. Ahli berharap wapres, sebagai pimpinan dewan tersebut diberikan anggaran dan otoritas penuh.

Ini untuk memberikan instruksi kepada kementerian supaya menjalankan manajemen tata ruang dari hasil rekomendasi putusan yang digodok oleh Dewan Kawasan Aglomerasi nantinya. 

"Kalau tugasnya hanya semacam koordinasi dan tidak diberikan otoritas keuangan dan kewenangan kekuasaan, maka wapres dan lembaga itu tidak bertaji," kata  pakar tata kota dan infrastruktur Yayat Supriatna kepada Katadata.co.id, Jumat, (8/3).

Pembentukkan Dewan Kawasan Aglomerasi bertujuan untuk menyinkronkan pembangunan Provinsi Jakarta dengan daerah sekitar. Yayat mengatakan tanpa adanya otoritas dan anggaran kepada wapres,  hasil kajian Dewan Kawasan Aglomerasi tak akan ada tindak lanjutnya.

Jika hal itu terjadi, fungsi Dewan Kawasan Aglomerasi hanya akan mengulangi jalan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) yang bergerak tanpa komando dalam penataan kawasan ibu kota dan wilayah sekitarnya.

Reporter: Antara