Jaga Pemilu Laporkan 210 Dugaan Kecurangan, Terbanyak Terkait Sirekap

Jaga Pemilu
Konferensi pers Jaga Pemilu di Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Jaga Pemilu
26/3/2024, 16.09 WIB

Berdasarkan temuan Jaga Pemilu, pelaku dugaan pelanggaran terbesar selama pemilu 2024 adalah penyelenggara pemilu. Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani mengatakan, lebih dari setengah pelaku yang diduga melakukan pelanggaran adalah penyelenggara pemilu yaitu sebanyak 55%.

Peringkat kedua pelaku pelanggaran dan kecurangan adalah peserta pemilu calon anggota legislatif sebanyak 16%, dengan modus umum berupa upaya untuk beli suara (vote buying). Aktor selanjutnya adalah aparatur penyelenggara negara (10%) serta kepala daerah (8%).

 Sebelumnya, Jaga Pemilu memperoleh 914 laporan masuk pada periode 29 Agustus 2023 hingga 19 Maret 2024. Temuan ini diperoleh lewat laporan warga di laman Jaga pemilu dan penjaringan dari sosial media serta pemberitaan media online.

Dari 914 laporan itu, 658 laporan terverifikasi hingga akhirnya 210 laporan memenuhi kriteria pelaporan sesuai ketentuan Bawaslu. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora