Hamdan Zoelva Absen di Gugatan MK, Timnas AMIN Bicara Etika

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) menjabat tangan Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Amin Hamdan Zoelva (kanan) sebelum konsolidasi Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin) di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
27/3/2024, 14.22 WIB

 Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN menjalani sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum alias PHPU hari ini, Rabu (27/3). Kendati demikian, Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum AMIN, Hamdan Zoelva tidak hadir.

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menjelaskan alasan Hamdan tak hadir dalam sidang gugatan hari ini. Ini karena posisi Hamdan sebagai mantan Ketua MK dianggap tidak etis untuk ikut bersidang.

 

“Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin dan Timnas AMIN, kami putuskan beliau tidak bersidang di MK,” ujar Ari Yusuf Amir saat ditemui wartawan usai sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

Sebagai informasi, Hamdan merupakan Ketua MK pada periode 2013 hingga 2015. Ia menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan karena kasus suap sengketa pilkada.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora