Mahkamah Konstitusi menerima sejumlah amicus curiae atau pernyataan sahabat pengadilan berkaitan dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hingga Kamis (18/4) tercatat sebanyak 33 amicus curiae yang diterima MK.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, 14 di antara amicus curiae yang diterima MK sudah masuk pembahasan majelis hakim yang mengadili perkara. Adapun batas pengiriman amicus curiae yaitu pada 16 April 2024, pukul 16.00 WIB.
“Ada 14 (amicus yang masuk sebelum batas akhir), hari ini total ada 33, kan. Hari ini ada 10, kemarin 23, total 33,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4).
Fajar mengatakan, 14 amicus curiae tersebut telah didalami oleh majelis hakim. Namun, meski telah dibahas, belum tentu amicus curiae itu akan menjadi pertimbangan hakim.
“Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting itu 14 Amicus Curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” kata Fajar.
Fajar mengatakan, amicus curiae lainnya yang masuk setelah 16 April tetap diterima MK. Di sisi lain, ia mengatakan belum dapat menggambarkan apakah amicus curiae berpengaruh atau tidak. Terlebih, sebelumnya belum ada amicus curiae untuk sengketa Pilpres.
“Kalau soal pengaruh kita belum bisa ukur. Tadi saya katakan, di MK ini minim pengalaman Amicus Curiae, apalagi di perkara perselisihan hasil Pilpres. Kita pernah terima, tapi di perkara pengujian undang-undang,” kata Fajar.
Daftar pengirim 14 Amicus Curiae yang telah dibahas oleh MK:
- Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
- TOP Gun
- Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
- Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
- Pandji R Hadinoto
- Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
- Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
- Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
- Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
- Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
- Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
- Amicus Stefanus Hendriyanto
- Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
Daftar Pengirim 33 amicus curiae yang masuk hingga 18 Maret 2024:
- Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
- Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)
- Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
- Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM
- Pandji R Hadinoto
- Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
- Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
- Megawati Soekarno Putri
- Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
- Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
- Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
- Stefanus Hendriyanto
- Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
- Indonesian American Lawyers Association
- Reza Indragiri Amriel
- Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
- Burhan Saidi Chaniago
- Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
- Subhan
- Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
- Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
- M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman
- Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk
- Impian Indonesia
- Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
- Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono
- Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
- Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
- JB Soebtoro
- Henry Sitanggang & Partners
- Sutarno dan Wisran
- Aktivis Reformasi 98