Daftar 8 Hakim MK yang Akan Putuskan Sengketa Pilpres 2024

Katadata
Para hakim di sidang sengketa Pilpres di MK
Penulis: Nadhira Shafa
Editor: Safrezi
22/4/2024, 09.48 WIB

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan nasib sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sidang sengketa pilpres ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin (22/4).

Sidang ini akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Sidang yang menarik perhatian publik ini dihadiri oleh delapan dari sembilan hakim MK. Salah satu hakim, Anwar Usman, tidak terlibat dalam proses pengadilan kali ini. Keputusan untuk tidak melibatkan Anwar Usman dalam sidang ini diambil menyusul putusan Majelis Kehormatan MK yang mencopotnya dari jabatan Ketua MK karena pelanggaran etik berat.

Posisi Ketua MK saat ini dijabat oleh Suhartoyo yang terpilih menjadi pengganti Anwar melalui mekanisme pemungutan suara di antara para Hakim Konstitusi.

Alhasil, saat ini hanya ada 8 Hakim Konstitusi yang terlibat menangani sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Daftar Hakim Konstitusi di Perkara Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024 

Berikut adalah daftar hakim yang akan memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024:

Hakim Konstitusi Suhartoyo

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, terpilih menjadi Hakim Konstitusi. Dia menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada  7 Januari 2015.

Suhartoyo memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai hakim di beberapa Pengadilan Negeri hingga tahun 2011, antara lain sebagai Hakim di PN Curup (1989), PN Metro (1995), PN Tangerang (2001), dan PN Bekasi (2006). Ia kemudian menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, Suhartoyo juga telah menjabat dalam berbagai posisi di berbagai Pengadilan Negeri, seperti Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Saldi Isra adalah seorang Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017. Saat dilantik, ia menggantikan Patrialis Akbar yang telah menjabat sebagai hakim konstitusi dari tahun 2017 hingga 2022.

Lahir pada 20 Agustus 1968, Saldi menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Andalas dan S2 di University of Malaya, Malaysia. Dia kemudian meraih gelar doktornya dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2009.

Selama hampir 22 tahun di Universitas Andalas, ia juga memperoleh gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya pada 2001, sebelum akhirnya diangkat sebagai Guru Besar pada 2010.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Arief Hidayat diangkat oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menjadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi yang menggantikan Mahfud MD pada tanggal 1 April 2013. Pada waktu itu, Arief mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh Mahfud sejak tahun 2008.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Arief, yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menyajikan makalah berjudul 'Prinsip Ultra Petita dalam Putusan MK terkait Pengujian UU terhadap UUD 1945'. Konsistensi dalam paparannya membuatnya dinilai layak menjadi hakim konstitusi, dengan meraih dukungan 42 suara dari total 48 anggota Komisi III DPR. 

Setelah dua tahun menjabat sebagai hakim konstitusi, Arief dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2014-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 7 Januari 2015.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih dilahirkan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 27 Juni 1962. Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Enny dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 

Enny Nurbaningsih menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 atas usulan Presiden Jokowi. Saat ini dia menjadi satu-satunya hakim perempuan di MK.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020. Ia menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.

Daniel tercatat aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak terdaftar menjadi mahasiswa pada 1985. Pada Kongres GMKI di Pekanbaru, Riau pada 1994, Daniel dipercayakan menjadi Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Pengurus Pusat GMKI dan Kongres GMKI di Ambon Tahun 1996 terpilih menjadi Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid AP).

Hakim Konstitusi  Guntur Hamzah

Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965, telah meniti karier akademik yang cemerlang. Guntur menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1988. Kemudian, meraih gelar magister hukum dari Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung pada 1995, dan gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya pada 2002 dengan predikat cum laude.

Sejak Februari 2006, Guntur Hamzah telah menjabat sebagai Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selama masa jabatannya, ia telah mengemban berbagai tanggung jawab akademik, termasuk sebagai Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara, Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum, Ketua Program Magister Ilmu Hukum, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas.

Di samping tugas akademiknya, Guntur Hamzah juga aktif di berbagai organisasi dan kerja sama akademik. Dia pernah bertugas menjajaki kerjasama antara Universitas Hasanuddin dengan University of Utrecht di Belanda, serta mengikuti program-program pendidikan lanjutan di beberapa universitas di Belanda. Guntur juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, serta dipercaya sebagai Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur 

Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, pada tahun 1959. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri 12 Lahat pada tahun 1972, ia melanjutkan pendidikan menengahnya di tempat kelahirannya pada tahun 1975. Lulus dari SMP, ia melanjutkan studi tingkat atas di SMA Xaverius 1 Palembang, yang berhasil diselesaikannya pada tahun 1979.

Tidak berhenti pada pendidikan tingkat atas, Ridwan Mansyur melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Pasca lulus dari program magister hukum, ia melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung.

Perjalanan karir Ridwan Mansyur dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Ia kemudian menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989, sebelum pindah tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara pada tahun 1992. Berbagai mutasi menghantarnya ke berbagai pengadilan di Indonesia, termasuk di Jakarta Pusat.

Puncak kariernya terjadi pada tahun 2023 ketika ia terpilih sebagai hakim konstitusi dan dilantik pada Desember 2023 setelah meniti karir panjang di dunia peradilan.

Hakim Konstitusi Arsul Sani 

Arsul Sani menjadi hakim konstitusi menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024. Pengesahaan dan pembacaan sumpah Arsul Sani menjadi hakim MK disaksikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (18/1).

Keputusan pengangkatan Asrul Sani sebagai hakim MK ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 102P Tahun 2023 yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul merupakan sosok politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kerap bersuara lantang di Senayan. Ia mengkritis kebijakan soal pembentukan Undang-undang dan koordinasi antar lembaga. 

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna DPR pada 3 Oktober 2023 lalu. Arsul Sani terpilih melalui musyawarah mufakat dengan suara penuh dari sembilan fraksi di DPR.