Mantan Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman mengatakan SYL membeli lukisan senilai Rp 250 juta di pameran yang diselenggarakan oleh penyandang disabilitas. Uang untuk membeli lukisan tersebut, kata Joice, berasal dari Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.
Joice mengungkapkan hal tersebut ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Mulanya, penasihat hukum SYL Djamaludin Koedoeboen menanyakan pada Joice asal uang yang dibagi menjadi dua yakni Rp 75 juta dan Rp 175 juta tersebut.
"Kemarin asisten saudara menerangkan di persidangan bahwa ada bantuan Rp 75 juta dan Rp 175 juta. Itu dari Dirjen apa itu kemarin? Tolong dibetulkan," tanya Penasihat Hukum.
Joice mengatakan, saat itu yang mendampingi SYL yaitu Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi. Penasihat hukum SYL lalu mendalami pertanyaannya pada Joice, ia menanyakan dipergunakan untuk apa uang tersebut.
"Itu untuk pembelian lukisan dari teman-teman penyandang disabilitas," kata Joice.
Pada acara itu, Joice yang ditunjuk jadi MC pameran mengaku berkomunikasi dengan SYL. Isi percakapannya, SYL akan membeli lukisan tersebut.
"Siapa yang menyarankan atau menyampaikan pembelian lukisan itu?" tanya Penasihat Hukum.
"Pak Menteri, untuk berkoordinasi dengan Pak Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan Kementan)," kata Joice.
Joice mengatakan, mulanya ia diberi instruksi oleh SYL jika ada pembelian lukisan ia diminta berkomunikasi dengan Suwandi. "Yang dibeli setahu saya hanya satu bapak," kata Joice.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan diduga dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023, Muhammad Hatta.
Dalam perkara itu Kasdi dan Muhammad Hatta menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Adapun SYL dalam beberapa kesempatan membantah adanya upaya pemerasan saat ia menjabat Mentan. Ia mengatakan segala sesuatu akan dijelaskan dan dibuktikan di persidangan.