Hasto Kritik Putusan MA Soal Usia Kepala Daerah, Sebut Ada Kepentingan

ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.
Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
3/6/2024, 15.04 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menganggap putusan MA yang mengubah batas umur minimal kepala daerah sebagai sebuah penyalahgunaan kekuasaan. Putusan ini ia anggap berujung pada nepotisme yang harus dikoreksi. 

 “Itu jauh dari substansi untuk mendorong kepemimpinan anak muda. Kalau kepemimpinan anak muda, kenapa tidak 25 tahun sekalian?” kata Hasto pada wartawan di Universitas Indonesia, Senin (3/6). 

 Ia juga menyebut langkah ini menunjukkan adanya kepentingan karena peraturan yang diubah adalah 30 tahun pada saat dilantik. 

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Partai Garuda yang menggugat aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun pada Kamis (30/5). 

Dengan dikabulkannya permohonan ini, Hakim MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun pada saat pendaftaran menjadi minimal 30 tahun saat pelantikan.

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi putusan Mahkamah Agung terbaru yang mengubah syarat usia calon kepala daerah. Kepala negara meminta media bertanya langsung pada MA dan penggugat. 

 "Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi usai meninjau Pasar Bukit Sulap, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5). 

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, dugaan publik terkait putusan Mahkamah Agung atau MA yang mengakomodir majunya Kaesang Pangarep dalam gelaran Pilkada 2024, khususnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub), tidak dapat disalahkan. Ini karena putusan yang dikeluarkan sedikit banyak mengonfirmasikan hal tersebut.

"Jika MA mengacu pada apa yang seharusnya dipertimbangkan berdasarkan UUD 1945, ini sudah keluar dari tugas yang seharusnya dilakukan," ujarnya melalui akun IG miliknya, @bivitrisusanti.


Reporter: Amelia Yesidora